Edhy Prabowo Tantang Mahasiswa Terjun ke Sektor Budidaya Perikanan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengajak para mahasiswa untuk mengembangkan sektor budidaya perikanan di Indonesia. Kepada ratusan mahasiswa pasca-sarjana Universitas Moestopo di Jakarta, Edhy menantang mahasiswa untuk terjun ke sektor budidaya perikanan.
"Tugas saya menjadi Menteri KKP itu ada dua. Pertama membangun komunikasi kepada masyarakat perikanan, dan yang kedua membangun aquaculture (budidaya)," kata Edhy lewat keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).
Untuk mendorong berkembangnya sektor budidaya perikanan di Indonesia, Edhy bertekad mempermudah perizinan. Dia yakin, kemudahan izin akan meningkatkan semangat masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengembangkan sektor budidaya perikanan.
Menurutnya, KKP melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi kebutuhan bibit dan pakan agar proses budidaya perikanan dapat berjalan maksimal.
"Yang jelas, nelayan, pembudidaya kecil, perorangan, pelaku usaha tidak akan dipersulit izinnya. Jadi, saya tantang teman-teman mahasiswa untuk bisa masuk ke sektor ini. Tidak perlu yang besar-besar, yang penting niat awal dulu deh," ajaknya.
Alasan pemerintah fokus mengembangkan sektor budidaya perikanan karena potensi yang dimiliki masih sangat besar. Sejauh ini, baru 10% yang tergarap dan itupun belum berjalan maksimal.
Edhy optimistis, sektor budidaya akan menyumbang pertumbuhan ekonomi dan menyerap lapangan kerja. Meski mendorong masyarakat terjun ke sektor ini, Edhy memastikan, pengawasan dilakukan agar lingkungan tetap terjaga.
"Tidak mungkin kita mengejar pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keberlanjutan. Tidak mungkin juga kita takut terhadap kerusakan alam, tapi ekonomi tidak jalan. Ini harus seimbang, antara keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya lagi.
Selain soal budidaya, Menteri Edhy menyampaikan kondisi terkini sektor perikanan tangkap. Di antaranya, KKP sedang mengevaluasi sejumlah aturan karena dinilai menyulitkan nelayan dan pelaku usaha.
Kemudian tentang aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dibawah pengawasan Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT). Dengan adanya SILAT, proses izin kapal di atas 30 Gross Ton menjadi lebih mudah dan cepat. Dari yang tadinya 14 hari, menjadi satu jam saja.
"Benar masih perlu ada perbaikan (untuk SILAT). Tapi satu langkah ini sudah, membuat percepatan ekonomi. Izin menjadi lebih mudah dan cepat," pungkasnya.
"Tugas saya menjadi Menteri KKP itu ada dua. Pertama membangun komunikasi kepada masyarakat perikanan, dan yang kedua membangun aquaculture (budidaya)," kata Edhy lewat keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).
Untuk mendorong berkembangnya sektor budidaya perikanan di Indonesia, Edhy bertekad mempermudah perizinan. Dia yakin, kemudahan izin akan meningkatkan semangat masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengembangkan sektor budidaya perikanan.
Menurutnya, KKP melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi kebutuhan bibit dan pakan agar proses budidaya perikanan dapat berjalan maksimal.
"Yang jelas, nelayan, pembudidaya kecil, perorangan, pelaku usaha tidak akan dipersulit izinnya. Jadi, saya tantang teman-teman mahasiswa untuk bisa masuk ke sektor ini. Tidak perlu yang besar-besar, yang penting niat awal dulu deh," ajaknya.
Alasan pemerintah fokus mengembangkan sektor budidaya perikanan karena potensi yang dimiliki masih sangat besar. Sejauh ini, baru 10% yang tergarap dan itupun belum berjalan maksimal.
Edhy optimistis, sektor budidaya akan menyumbang pertumbuhan ekonomi dan menyerap lapangan kerja. Meski mendorong masyarakat terjun ke sektor ini, Edhy memastikan, pengawasan dilakukan agar lingkungan tetap terjaga.
"Tidak mungkin kita mengejar pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keberlanjutan. Tidak mungkin juga kita takut terhadap kerusakan alam, tapi ekonomi tidak jalan. Ini harus seimbang, antara keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya lagi.
Selain soal budidaya, Menteri Edhy menyampaikan kondisi terkini sektor perikanan tangkap. Di antaranya, KKP sedang mengevaluasi sejumlah aturan karena dinilai menyulitkan nelayan dan pelaku usaha.
Kemudian tentang aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dibawah pengawasan Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT). Dengan adanya SILAT, proses izin kapal di atas 30 Gross Ton menjadi lebih mudah dan cepat. Dari yang tadinya 14 hari, menjadi satu jam saja.
"Benar masih perlu ada perbaikan (untuk SILAT). Tapi satu langkah ini sudah, membuat percepatan ekonomi. Izin menjadi lebih mudah dan cepat," pungkasnya.
(ven)