Edhy Prabowo Tantang Mahasiswa Terjun ke Sektor Budidaya Perikanan

Minggu, 08 Maret 2020 - 21:06 WIB
Edhy Prabowo Tantang...
Edhy Prabowo Tantang Mahasiswa Terjun ke Sektor Budidaya Perikanan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengajak para mahasiswa untuk mengembangkan sektor budidaya perikanan di Indonesia. Kepada ratusan mahasiswa pasca-sarjana Universitas Moestopo di Jakarta, Edhy menantang mahasiswa untuk terjun ke sektor budidaya perikanan.

"Tugas saya menjadi Menteri KKP itu ada dua. Pertama membangun komunikasi kepada masyarakat perikanan, dan yang kedua membangun aquaculture (budidaya)," kata Edhy lewat keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2020).

Untuk mendorong berkembangnya sektor budidaya perikanan di Indonesia, Edhy bertekad mempermudah perizinan. Dia yakin, kemudahan izin akan meningkatkan semangat masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengembangkan sektor budidaya perikanan.

Menurutnya, KKP melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi kebutuhan bibit dan pakan agar proses budidaya perikanan dapat berjalan maksimal.

"Yang jelas, nelayan, pembudidaya kecil, perorangan, pelaku usaha tidak akan dipersulit izinnya. Jadi, saya tantang teman-teman mahasiswa untuk bisa masuk ke sektor ini. Tidak perlu yang besar-besar, yang penting niat awal dulu deh," ajaknya.

Alasan pemerintah fokus mengembangkan sektor budidaya perikanan karena potensi yang dimiliki masih sangat besar. Sejauh ini, baru 10% yang tergarap dan itupun belum berjalan maksimal.

Edhy optimistis, sektor budidaya akan menyumbang pertumbuhan ekonomi dan menyerap lapangan kerja. Meski mendorong masyarakat terjun ke sektor ini, Edhy memastikan, pengawasan dilakukan agar lingkungan tetap terjaga.

"Tidak mungkin kita mengejar pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keberlanjutan. Tidak mungkin juga kita takut terhadap kerusakan alam, tapi ekonomi tidak jalan. Ini harus seimbang, antara keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya lagi.

Selain soal budidaya, Menteri Edhy menyampaikan kondisi terkini sektor perikanan tangkap. Di antaranya, KKP sedang mengevaluasi sejumlah aturan karena dinilai menyulitkan nelayan dan pelaku usaha.

Kemudian tentang aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dibawah pengawasan Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT). Dengan adanya SILAT, proses izin kapal di atas 30 Gross Ton menjadi lebih mudah dan cepat. Dari yang tadinya 14 hari, menjadi satu jam saja.

"Benar masih perlu ada perbaikan (untuk SILAT). Tapi satu langkah ini sudah, membuat percepatan ekonomi. Izin menjadi lebih mudah dan cepat," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Kelautan dan...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Pengganti Edhy Prabowo...
Pengganti Edhy Prabowo Harus Punya Rekam Jejak Baik dan Berpihak kepada Nelayan
Edhy Prabowo Ucapkan...
Edhy Prabowo Ucapkan Selamat ke Sakti Wahyu Trenggono
Mantan Menteri Kelautan...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Menteri Edhy Prabowo:...
Menteri Edhy Prabowo: Saya Enggak Mau Mengiklankan Diri Saya
Edhy Prabowo Punya Modal...
Edhy Prabowo Punya Modal Dasar USD1.338 Miliar Per Tahun untuk Bangun Indonesia
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
8 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
8 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
9 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
9 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
10 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved