Hantaman Virus Corona ke Perbankan Bisa Bikin Rasio Pembiayaan Macet Tinggi

Rabu, 11 Maret 2020 - 16:47 WIB
Hantaman Virus Corona ke Perbankan Bisa Bikin Rasio Pembiayaan Macet Tinggi
Hantaman Virus Corona ke Perbankan Bisa Bikin Rasio Pembiayaan Macet Tinggi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perlambatan ekonomi akibat virus corona (Covid-19) juga berpotensi meningkatkan rasio NPF (non performing finance/Rasio pembiayaan macet) di industri pembiayaan. Debitur dari Perusahaan pembiayaan yang memiliki supply chain bisnis dari suplyer di China juga berpotensi mengalami perlambatan bisnis.

Kepala Departement IKNB 2 B, Bambang W Budiawan mengaku apabila diperlukan, maka OJK dapat mengambil langkah-langkah stimulus untuk menjaga pertumbuhan, kualitas portofolio pembiayaan atau kestabilan industri pembiayaan. Hal ini sebagaimana dilakukan juga oleh beberapa negara-negara yang terdampak.

"Pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan kepada debitur sebagian besar untuk kendaraan bermotor untuk kegiatan produktif maupun konsumtif, termasuk alat berat, mesin-mesin produksi dan barang produktif maupun konsumtif lainnya," kata Bambang di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Lebih lanjut terang dia, perekonomian Indonesia sejauh ini dinilai cukup stabil selama periode tahun 2015 sampai dengan 2019 dengan tingkat pertumbuhan CAGR sebesar 5%. Sektor pariwisata berkontribusi 4,8% dari total GDP nasional dengan CAGR 9%, yang didukung dari ketersediaan transportasi ke destinasi pariwisata, peningkatan turis asing, peningkatan investasi pada 10 destinasi wisata prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di 2020 sebesar 5% hingga 5,4% di tahun 2020," jelasnya.

Dia menambahkan, memburuknya kondisi makro ekonomi akibat penyebaran virus corona merupakan risiko yang perlu diwaspadai seluruh pihak, dimana Bank Indonesia telah mengestimasi pada kuartal pertama 2020 terjadi perlambatan ekonomi global menjadi hanya sebesar 4,9% dikarenakan merebaknya virus corona.

"Pembatasan jalur transportasi dan akses pariwisata dengan China oleh beberapa negara yang terkena dampak virus corona akan menekan sektor pariwisata karena adanya travel warning dan penurunan minat para pelaku wisata," jelasnya

Hal tersebut akan cukup berdampak pada debitur di sektor pariwisata yang memiliki usaha menyediakan moda transportasi dengan sumber pendanaan dari perusahaan pembiayaan. "Namun, porsi pembiayaan untuk kendaraan yang mendukung kegiatan pariwisata tidak terlalu signifikan dari total portofolio industry pembiayaan," katanya

Sebagai informasi, outstanding piutang pembiayaan pariwisata untuk januari 2020 adalah sebesar Rp12,10 Triliun atau menurun sebesar -0,77% dari piutang pembiayaan pariwisata desember 2019 sebesar Rp12,20 triliun.

Selanjutnya, penyaluran piutang pembiayaan pariwisata pada bulan januari 2020 adalah sebesar Rp668,86 Miliar atau lebih rendah dibandingkan posisi januari 2019. Sebesar Rp767,65 Miliar. Berdasarkan hasil pengawasan OJK, penurunan piutang pembiayaan pariwisata banyak terjadi di daerah pariwisata seperti Bali, Batam, Manado dan Yogyakarta.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6017 seconds (0.1#10.140)