Harga Bawang Bombai Meroket, Mendag Agus: Stok Impor Berkurang
A
A
A
JAKARTA - Harga bawang bombai meroket 10 kali lipat dibanding harga biasanya. Di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, harga bawai bombai dibanderol Rp200.00 per kilogram, dari sebelumnya Rp20.000 per kilogram.
Melambungnya harga membuat para pedagang dan pembeli bumpu dapur pun "nangis bombai" karena harga tidak lagi ramah di dompet. Meroketnya harga bawang bombai karena stok impor bawang bombai berkurang akibat virus corona.
Kekurangan stok bawang bombai ini diakui oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Ia mengatakan kuota impor bawang bombai yang diberikan selama ini tidak mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri.
Menurut Agus Suparmanto, hal ini dikarenakan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang masih terkendala. "Jadi itu kuota impor yang sudah dikeluarkan baru sedikit, kita menunggu RIPH-nya secepat mungkin. Dan saat ini lagi diproses ya pengeluaran RIPH ini, itu aje," tukasnya.
Soal berapa banyak kuota impor yang akan dikeluarkan nantinya, Agus mengatakan belum mengetahui secara pasti. Karena pihaknya belum menerima RIPH yang diajukan oleh Kementerian Pertanian.
"Kan kalau RIPH, itu harus mengajukan permohonan terus kemudian dicek kelengkapan dokumennya. Baru setelah itu, kita keluarkan izin impor," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana, menjelaskan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang bombai yang sudah diterbitkan Kemendag sebesar 2.000 ton, yang didatangkan dari Selandia Baru.
Adapun penerbitan SPI ini melihat dari RIPH yang sudah masuk ke Kementerian Perdagangan dengan memerhatikan kelengkapan dokumen yang diajukan dari importir.
"Yang sudah keluar itu ada 2.000 ton bawang bombai yang dari Selandia Baru, itu yang sudah keluar," singkatnya.
Melambungnya harga membuat para pedagang dan pembeli bumpu dapur pun "nangis bombai" karena harga tidak lagi ramah di dompet. Meroketnya harga bawang bombai karena stok impor bawang bombai berkurang akibat virus corona.
Kekurangan stok bawang bombai ini diakui oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Ia mengatakan kuota impor bawang bombai yang diberikan selama ini tidak mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri.
Menurut Agus Suparmanto, hal ini dikarenakan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang masih terkendala. "Jadi itu kuota impor yang sudah dikeluarkan baru sedikit, kita menunggu RIPH-nya secepat mungkin. Dan saat ini lagi diproses ya pengeluaran RIPH ini, itu aje," tukasnya.
Soal berapa banyak kuota impor yang akan dikeluarkan nantinya, Agus mengatakan belum mengetahui secara pasti. Karena pihaknya belum menerima RIPH yang diajukan oleh Kementerian Pertanian.
"Kan kalau RIPH, itu harus mengajukan permohonan terus kemudian dicek kelengkapan dokumennya. Baru setelah itu, kita keluarkan izin impor," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana, menjelaskan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang bombai yang sudah diterbitkan Kemendag sebesar 2.000 ton, yang didatangkan dari Selandia Baru.
Adapun penerbitan SPI ini melihat dari RIPH yang sudah masuk ke Kementerian Perdagangan dengan memerhatikan kelengkapan dokumen yang diajukan dari importir.
"Yang sudah keluar itu ada 2.000 ton bawang bombai yang dari Selandia Baru, itu yang sudah keluar," singkatnya.
(ven)