Kementerian BUMN Sebut Penjualan Citos Bisa Rp3 Triliun

Kamis, 12 Maret 2020 - 09:56 WIB
Kementerian BUMN Sebut Penjualan Citos Bisa Rp3 Triliun
Kementerian BUMN Sebut Penjualan Citos Bisa Rp3 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal segera membayarkan kewajiban perusahan kepada nasabahnya. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan menjual aset berupa pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) untuk membayar polis nasabah.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sejauh ini wacana penjualan ini sudah menarik salah satu calon pembeli. Namun dirinya masih merahasiakan investor yang akan membeli tersebut.

Adapun, penjualan Citos ini bisa membantu bakal senilai Rp3 triliun dari total kerugian Jiwasraya yang mencapai Rp 16,8 triliun. "Sudah ada. Itu business to business-lah (B2B)," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2020)

Menurutnya, penjualan Citos merupakan salah satu opsi untuk melunasi kewajiban mereka ke nasabah. Karena masih ada beberapa opsi seperti penjualan obligasi yang akan dilakukan.

"Ada beberapa, pertama di Jiwasraya ada aset-aset likuid yang bisa dijual seperti obligasi. Kedua, kita juga lakukan proses penjualan properti, ada beberapa termasuk Citos," jelasnya.

Pembayarannya bakal dilakukan akhir bulan setelah mendapatkan persetujuan DPR. Saat ini, DPR sedang reses atau kembali ke daerahnya masing-masing. "Setelah tanggal 22-23 Maret ada rapat kerja sekali lagi dengan DPR. Setelah itu baru kita jalankan," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5792 seconds (0.1#10.140)