Tingkatkan Cadangan Mineral, Pengusaha Tambang Wajib Anggarkan Dana Eksplorasi

Kamis, 12 Maret 2020 - 14:44 WIB
Tingkatkan Cadangan...
Tingkatkan Cadangan Mineral, Pengusaha Tambang Wajib Anggarkan Dana Eksplorasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan perusahaan tambang mineral menganggarkan dana di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan cadangan mineral baru dan sumber daya.

“Jadi nanti setiap perusahaan harus menyediakan budget sesuai kapasitas dan coverage masing-masing. Nanti kita akan punya patokan untuk menyediakan budget secara wajar,” ujar Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, di Gedung Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, aturan terkait kewajiban perusahaan menganggarkan dana eksplorasi tersebut masih digodog. Pihaknya sampai saat ini masih menghitung kewajaran anggaran yang wajib dicadangkan oleh pengusaha.

“Berapanya baru kita proses lebih lanjut sehingga nanti bisa kita tetapkan. Tapi sekarang prinsipnya adalah perusahaan harus menyediakan budget, dimana saat Kontrak Karya (KK) dulu ada yang namanya jaminan kesungguhan,” kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM terdapat sejumlah cadangan komoditas mineral baru dan sumber daya yang wajib ditingkatkan. Sejumlah cadangan dan sumber daya mineral tersebut antara lain bauksit, nikel, emas, perak dan tembaga.

Adapun sumber daya terkandung bauksit mencapai sebesar 3.301 bijih juta ton, nikel 9.311 bijih juta ton, tembaga 12.468 bijih juta ton, emas primer 11.402 bijih juta ton, emas alluvial 1.619 bijih juta ton, perak 6.433 bijih juta ton dan timah 3.878 bijih juta ton.

Sedangkan untuk cadangan mineral untuk bauksit mencapai 2.837 bijih juta ton, nikal 3.571 bijih juta ton, tembaga 2.761 bijih juta ton, emas primer 3.024 bijih juta ton, emas alluvial 6,06 bijih juta ton, perak 2.765 bijih juta ton dan timah 1.209 bijih juta ton.
(ind)
Berita Terkait
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Massa AMLT Desak Kementerian...
Massa AMLT Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Supra Bara Energy
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Tambang Ilegal Masih...
Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya
KPK Endus Indikasi Suap...
KPK Endus Indikasi Suap Bos Tambang ke Pejabat Kementerian ESDM
Berita Terkini
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
16 menit yang lalu
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
1 jam yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
1 jam yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
1 jam yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
3 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved