Tingkatkan Cadangan Mineral, Pengusaha Tambang Wajib Anggarkan Dana Eksplorasi

Kamis, 12 Maret 2020 - 14:44 WIB
Tingkatkan Cadangan Mineral, Pengusaha Tambang Wajib Anggarkan Dana Eksplorasi
Tingkatkan Cadangan Mineral, Pengusaha Tambang Wajib Anggarkan Dana Eksplorasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan perusahaan tambang mineral menganggarkan dana di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan cadangan mineral baru dan sumber daya.

“Jadi nanti setiap perusahaan harus menyediakan budget sesuai kapasitas dan coverage masing-masing. Nanti kita akan punya patokan untuk menyediakan budget secara wajar,” ujar Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, di Gedung Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, aturan terkait kewajiban perusahaan menganggarkan dana eksplorasi tersebut masih digodog. Pihaknya sampai saat ini masih menghitung kewajaran anggaran yang wajib dicadangkan oleh pengusaha.

“Berapanya baru kita proses lebih lanjut sehingga nanti bisa kita tetapkan. Tapi sekarang prinsipnya adalah perusahaan harus menyediakan budget, dimana saat Kontrak Karya (KK) dulu ada yang namanya jaminan kesungguhan,” kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM terdapat sejumlah cadangan komoditas mineral baru dan sumber daya yang wajib ditingkatkan. Sejumlah cadangan dan sumber daya mineral tersebut antara lain bauksit, nikel, emas, perak dan tembaga.

Adapun sumber daya terkandung bauksit mencapai sebesar 3.301 bijih juta ton, nikel 9.311 bijih juta ton, tembaga 12.468 bijih juta ton, emas primer 11.402 bijih juta ton, emas alluvial 1.619 bijih juta ton, perak 6.433 bijih juta ton dan timah 3.878 bijih juta ton.

Sedangkan untuk cadangan mineral untuk bauksit mencapai 2.837 bijih juta ton, nikal 3.571 bijih juta ton, tembaga 2.761 bijih juta ton, emas primer 3.024 bijih juta ton, emas alluvial 6,06 bijih juta ton, perak 2.765 bijih juta ton dan timah 1.209 bijih juta ton.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4817 seconds (0.1#10.140)