Hadapi Corona, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Beri Dukungan Anggaran

Minggu, 15 Maret 2020 - 17:21 WIB
Hadapi Corona, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Beri Dukungan Anggaran
Hadapi Corona, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Beri Dukungan Anggaran
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona atau covid-19 memadai. Penggunaan anggaran akan merujuk pada Undang-Undang nomor 25 tentang penanggulangan bencana.

Menurutnya, dengan mengacu pada UU nomor 25, pemerintah dan pemda memungkinkan untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat. Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga sudah mengeluarkan aturan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian lembaga, pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

"Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Minggu (15/3/2029).

Lebih lanjut Ia menerangkan, peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya. "Kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19," jelasnya.

Menurutnya pandemik Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. "Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini," paparnya.

Sementara itu pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8973 seconds (0.1#10.140)