BKPM Setop Layanan Perizinan Secara Tatap Muka Per 17 Maret 2020

Selasa, 17 Maret 2020 - 00:13 WIB
BKPM Setop Layanan Perizinan...
BKPM Setop Layanan Perizinan Secara Tatap Muka Per 17 Maret 2020
A A A
JAKARTA - Layanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM ditutup sementara guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keputusan ini diambil dengan berat hati setelah rapat dengan segenap jajaran.

Untuk sementara, BKPM akan menghentikan pelayanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka (offline) mulai 17 hingga 31 Maret 2020. Keputusan ini didorong oleh angka jumlah penularan virus corona alias Covid-19 yang semakin tinggi.

“Ini semua kita lakukan dalam rangka pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada pengusaha dan rakyat tetap jalan. Namun juga mengantisipasi menularnya virus corona, ini terjadi hanya dua minggu saja," ungkap Bahlil di Jakarta, Senin (16/3).

Dengan keprihatinan situasi saat ini, Kepala BKPM tetap berharap ekonomi Indonesia tetap berjalan. “Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), UMKM tetap berjalan, dan pengusaha bisa memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah agar usahanya tetap berjalan,” paparnya.

BKPM berupaya memaksimalkan pelayanan online kepada pelaku usaha dalam mendukung kebutuhan publik dan pemerintah sehingga aktivitas investasi diharapkan tetap berjalan lancar. Pelaku usaha tetap dapat melakukan konsultasi perihal OSS melalui Layanan Call Center di nomor 0807 100 2576 atau email [email protected].

Ditambahkan lagi, jika pelaku usaha tetap ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan melalui pos yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Jl. Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Pesan Lahan di Batang,...
Pesan Lahan di Batang, Tiga Perusahaan Asing Siap Investasi di RI
Menyeramkan, Marak Investasi...
Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya
Indonesia Negara Paling...
Indonesia Negara Paling Korup ke 85 dari 180 Negara Bikin Investor Ogah Taruh Duit
BKPM : Selama Pandemi...
BKPM : Selama Pandemi Perizinan Usaha Capai 4.000-5.000 per Hari
Ubah Wajah Investasi...
Ubah Wajah Investasi RI, BKPM Lakukan Hal Ini
Berita Terkini
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
6 menit yang lalu
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger BUMN Sekuritas, Mandiri hingga BNI Sekuritas Dilebur
14 menit yang lalu
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
47 menit yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
1 jam yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
1 jam yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
1 jam yang lalu
Infografis
Alasan Kenapa Pembelajaran...
Alasan Kenapa Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dibuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved