Empati Wabah Corona, Buruh Tunda Aksi Massa Besar-besaran

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:15 WIB
Empati Wabah Corona,...
Empati Wabah Corona, Buruh Tunda Aksi Massa Besar-besaran
A A A
JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memastikan menunda aksi massa besar-besaran terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Keputusan itu diambil terkait wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Rencananya, MPBI yang membawahi tiga konfederasi besar buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi Senin (23/3) depan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, MPBI berempati terhadap situasi dan kondisi nasional saat ini.
"MPBI berharap pemerintah dan DPR juga berempati dengan situasi penyebaran corona saat ini dengan menunda pembahasan Omnibus Law Kluster Ketenagakerjaan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Namun, Andi Gani menegaskan, kalau DPR bandel, tetap melakukan pembahasan secara sembunyi-sembunyi, dapat dipastikan tidak akan lama massa buruh akan turun ke jalan.

Data terakhir yang tercatat, massa buruh MPBI dari 3 konfederasi besar buruh yang menyatakan kesiapan aksi di DPR sudah mencapai 80.300 dan jutaan massa MPBI di seluruh Indonesia.

Andi Gani juga mengungkapkan, safari ke beberapa partai politik sudah dilakukan. Hasilnya membuat melek partai-partai untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, yang justru paling pertama menyatakan sikap kritisnya PDI Perjuangan.

"Kami menaruh hormat untuk sikap PDI Perjuangan yang sudah disampaikan melalui Sekjennya Hasto Kristiyanto. Terimakasih juga kepada Bu Megawati," ungkapnya.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta penundaan aksi buruh jangan malah dijadikan kesempatan buat DPR untuk melakukan pembahasan secara diam-diam. Apalagi sampai memaksakan kehendak harus sudah rampung dalam 100 hari pembahasan.

"Kami minta pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan corona. Buruh saja bisa menunda aksi, DPR harusnya juga bisa menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," tegasnya.

Apalagi, kata Iqbal, sampai saat ini belum lihat upaya-upaya serius dari pemerintah agar corona tidak mewabah dan merajalela terutama di kawasan industri. "Yang paling rentan ini buruh di pabrik-pabrik. Jutaan buruh dilingkungan yang sama. Pagi dan pulang di jam yang sama. Bus angkutan yang sama. Sangat rentan berada di keramaian," katanya.

Menurut Iqbal, seharusnya pabrik diliburkan dengan skema bergiliran untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar. Sejauh ini, upaya yang dilakukan perusahaan hanya menyiapkan hand sanitizer dan penerapan budaya hidup bersih yang dinilai kurang efektif.

Iqbal menjelaskan, tingkat kebersihan pabrik berbeda. Dia mengatakan mayoritas perusahaan besar tak memiliki masalah kebersihan berbeda dengan perusahaan kecil.

Kondisi itu diperburuk dengan ketiadaan langkah jelas dari pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan keselamatan buruh.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengaku masih menaruh harapan kepada Presiden Jokowi. Dia yakin pemerintah akan mendengar suara buruh dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Elly juga turut prihatin bahwa corona semakin masif. Untuk itu, Elly meminta buruh tidak meremehkan kondisi ini.

"Kita minta serikat buruh tidak menganggap remeh situasi ini. Perjuangan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja akan terus dilanjutkan. DPR juga jangan coba-coba memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pembahasan diam-diam terus tiba-tiba disahkan," ucapnya.

Dalam kesempatan sebelum konferensi pers, Andi Gani juga meminta semua yang hadir untuk berdoa atas peristiwa kecelakaan yang menimpa anggota KSPSI Suwarto yang tewas dalam kecelakaan seusai aksi tolak Omnibus Law di Bekasi serta 4 anggota KSBSI yang juga tewas dalam kecelakaan di Pasuruan saat memperjuangkan hak-haknya.
(fjo)
Berita Terkait
MPBI Sesalkan DPR Tetap...
MPBI Sesalkan DPR Tetap Ngotot Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja
DPR Tak Peka, Buruh...
DPR Tak Peka, Buruh Siapkan Demo Besar-Besaran Akhir April
Buruh Bakal Geruduk...
Buruh Bakal Geruduk Kantor Menko Perekonomian dan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Serikat Buruh Sebutkan...
Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Ekonom: UU Cipta Kerja...
Ekonom: UU Cipta Kerja Akomodir Kebutuhan Calon Pekerja dan Pekerja
Aktivis Buruh Diajak...
Aktivis Buruh Diajak Fokus Bahas RPP UU Cipta Kerja
Berita Terkini
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
3 jam yang lalu
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
4 jam yang lalu
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
6 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
6 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
6 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
6 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved