Serapan KUR Pertanian Sudah Capai Rp10,2 Triliun, Jatim Tertinggi

Minggu, 22 Maret 2020 - 07:11 WIB
Serapan KUR Pertanian Sudah Capai Rp10,2 Triliun, Jatim Tertinggi
Serapan KUR Pertanian Sudah Capai Rp10,2 Triliun, Jatim Tertinggi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian sudah mencapai Rp10,2 triliun. Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian ini terhitung hingga 20 maret 2020. Serapan KUR tertinggi terjadi di Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp2,4 triliun.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, Kementan diamanati menyalurkan dana KUR sebesar Rp50 triliun pada 2020. Dana ini untuk petani dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan.

"Petani wilayah Jawa Timur yang paling antusias memanfaatkan fasilitas KUR ini. Dana KUR itu bunganya 6 persen jauh lebih rendahnya dibandingkan bunga kredit sebelumnya," kata Sarwo Edhy, minggu (22/3/2020).

Dari total Rp10,2 triliun ini, tersalurkan untuk berbagai sektor. Di antaranya tanaman pangan Rp2,9 triliun, perkebunan Rp3,1 triliun, hortikultura Rp1,2 triliun, peternakan Rp2 triliun, jasa pertanian Rp183 miliar, kombinasi pertanian Rp552 miliar, dan tanaman hias Rp16 miliar.

"Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kedepan kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir. Seperti untuk pembelian alat pertanian," ungkap Sarwo Edhy.

Sektor hulu, kata Sarwo Edhy, selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat.

"Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu bunganya tetap hanya enam persen," kata Sarwo Edhy.

Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp2,4 triliun. Disusul Jawa tengah sebesar Rp1,7 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp777 miliar, Lampung sebesar Rp597 miliar, dan Jawa Barat sebesar Rp502 miliar.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)