Menkeu: Jokowi Segera Keluarkan Perppu Perubahan APBN

Selasa, 24 Maret 2020 - 20:03 WIB
Menkeu: Jokowi Segera Keluarkan Perppu Perubahan APBN
Menkeu: Jokowi Segera Keluarkan Perppu Perubahan APBN
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka opsi untuk melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi dan mempercepat penanganan pandemi virus corona di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan ini menyusul akan ada realokasi anggaran dari beberapa Kementerian dan Instansi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan dan penanganan virus corona.

"Dengan perubahan begitu banyak, dan dari sisi alokasi anggaran sesuai Inpres nomor 4 tahun 2020, di mana kita lakukan refocusing dan realokasi anggaran, APBN pasti alami perubahan," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (24/3/2020).

Nantinya, lanjut Sri Mulyani, APBN-P bisa dilakukan hanya dengan dikeluarkanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Mengingat, saat ini pemerintah tidak bisa melakukan pembahasan dengan DPR secara tatap muka langsung.

"Yang kita bicarakan dengan DPR, bagaimana mekanisme perubahan dalam situasi mendesak. Bahkan Banggar menyebutkan situasi kegentingan ini bisa disampaikan lewat Perppu menyangkut perubahan APBN," kata Sri Mulyani. Baca Juga: Gubernur BI Sebut Menkeu Segera Ajukan APBNP ke DPR

Sambil menunggu Perppu, lanjut Sri Mulyani, saat ini Kementerian Keuangan sedang menyusun postur APBN yang baru. Dalam postur APBN yang baru ini akan mencakup kepada tiga hal untuk percepatan penanganan virus corona dan dampaknya bagi perekonomian.

"Ini yang sedang kita susun. Postur APBN baru, kami masih lakukan inventarisasi 3 hal tadi, kesehatan nanti kita lihat kebutuhan pusat dan daerah. Daerah-daerah juga mulai menjelaskan dengan wisatawan turun, PAD juga turun, makanya mereka mengatakan kemampuan beda-beda. Kita lihat keseluruhan aspek ini," terangnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1311 seconds (0.1#10.140)