Imbas Corona, Industri Properti Bisa Kolaps

Rabu, 25 Maret 2020 - 17:12 WIB
Imbas Corona, Industri Properti Bisa Kolaps
Imbas Corona, Industri Properti Bisa Kolaps
A A A
JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) telah melemahkan perekonomian di Tanah Air. Hal ini tentu berimbas diberbagai sektor bisnis termasuk industri properti. Celakanya, jika kondisi ini tidak segera diatasi, bisnis properti diprediksi akan kolaps.

CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengatakan kondisi bisnis properti semakin hari semakin mengkhawatirkan. Untuk mengatasi kejadian yang luar biasa ini, diperlukan kesepakatan bersama antara pemerintah, pengembang, perbankan dan konsumen.

"Wabah ini kemungkinan akan berhenti paling cepat itu tiga bulan kedepan. Untuk itu, pemerintah harus memberikan kebijakan stimulus keringanan bagi pengembang dan konsumen. Jika tidak, bisnis properti akan kolaps atau bangkrut," ujar Ali saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/3/2020).

Ali menjelaskan bahwa keringanan yang diberikan untuk para pengembang merupakan hal yang wajar. Sebab ditengah kondisi ini, para pelaku usaha properti tidak bisa jualan bisnisnya, sedangkan tagihan untuk membayar ke perbankan terus berlanjut.

Sementara untuk para konsumen, kebijakan keringanan bisa menghindari gagal bayar atau agar non-performing loan (NPL) tidak tinggi. "Stimulus keringanan ini bisa berupa penundaan pembayaran kredit konsumsi atau cicilan yang rendah," terang Ali.

Untuk tenggat waktunya, pemerintah bisa memberikan kelonggaran dalam enam bulan kedepan atau satu tahun. Hal ini juga telah dilakukan oleh negara tetangga yang terdampak virus corona. "Sebab setelah wabah berakhir, industri properti tidak akan langsung bangkit. Butuh waktu untuk tumbuh lagi," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1022 seconds (0.1#10.140)