Indef Sebut APBN Perubahan Adalah Keputusan Tepat

Kamis, 26 Maret 2020 - 21:38 WIB
Indef Sebut APBN Perubahan Adalah Keputusan Tepat
Indef Sebut APBN Perubahan Adalah Keputusan Tepat
A A A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) sangat tepat dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Bhima, melalui APBNP maka asumsi makro yang sebelumnya harus disesuaikan dengan kondisi saat ini hingga kuartal I 2020.

"APBNP perlu dilakukan, misalnya harga minyak yang berada dibawah USD30 per barel, kurs rupiah Rp16.000-Rp16.500 per dolar AS dan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi dibawah 4%," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Sambung dia, tujuan adanya APBNP adalah menggeser alokasi anggaran ke penanganan dan pemulihan akibat wabah virus corona. Namun APBNP ini harus melalui kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Ada dana perjalanan dinas, dana infrastruktur, gaji pegawai yang bisa sementara dialihkan ke kebutuhan yang mendesak," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah membuka opsi untuk melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi dan mempercepat penanganan pandemi virus corona di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan ini menyusul akan ada realokasi anggaran dari beberapa Kementerian dan Instansi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan dan penanganan virus corona.

"Dengan perubahan begitu banyak, dan dari sisi alokasi anggaran sesuai Inpres nomor 4 tahun 2020, di mana kita lakukan refocusing dan realokasi anggaran, APBN pasti alami perubahan," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3822 seconds (0.1#10.140)