Genjot Investasi Perusahaan Pelat Merah, Erick dan Bahlil Saling Dukung

Senin, 30 Maret 2020 - 20:08 WIB
Genjot Investasi Perusahaan Pelat Merah, Erick dan Bahlil Saling Dukung
Genjot Investasi Perusahaan Pelat Merah, Erick dan Bahlil Saling Dukung
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi untuk membantu dan saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk memudahkan pengusaha nasional. Adapun, seluruh BUMN di Indonesia menjadi salah satu pihak yang mendapat manfaat langsung dari Nota Kesepahaman.

"Kerja sama yang dapat dilakukan antara BUMN dengan BKPM antara lain berupa pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha, kegiatan promosi bersama (joint promotion) serta fasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN," ujar Menteri Erick di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menambahkan, kerjasama ini menjadi simbol sinergi antar instansi pemerintah yang dapat membangun rasa optimisme publik di tengah krisis yang terjadi.

"Berbagai elemen pemerintah termasuk para BUMN akan berupaya untuk meminimalkan dampak ekonomi yang terjadi. Salah satunya kami dorong untuk tetap beroperasi dan bisa memanfaatkan fasilitasi perizinan serta data-data investasi yang ada di BKPM," pungkas Erick Thohir.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengutarakan, BUMN yang mengelola banyak kegiatan usaha tentunya juga harus mengurus perizinannya ke BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Inilah yang harus dimanfaatkan juga oleh perusahaan milik negara. Jangan hanya teman-teman pengusaha swasta saja yang mendapat kemudahan, tapi BUMN juga harus," tegas Bahlil.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1047 seconds (0.1#10.140)