Presiden Jokowi Gratiskan Listrik Pelanggan 450 VA
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah insentif bagi masyarakat kalangan bawah untuk mengurangi tekanan akibat dampak wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya adalah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan listrik 450 VA.
“Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020,” kata Presiden saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Insnetif lainnya juga diberikan kepada pelanggan listrik 900 VA dimana mereka akan diberikan diskon sebesar 50%. Jumlah pelanggan listrik 900 VA yang akan menerima insentif menurut Kepala Negara adalahs ebanyak 7 juta pelanggan.
“Artinya bayar separuh saja untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020,” tuturnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial dalam menghadapi dampak adanya virus corona.
Terpisah, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, kebijakan pemerintah tersebut didukung sepenuhnya oleh PT PLN (Persero).
"Kebijakan penagguhan dan keringanan tarif listrik tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut," tegas Dwi.
“Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020,” kata Presiden saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Insnetif lainnya juga diberikan kepada pelanggan listrik 900 VA dimana mereka akan diberikan diskon sebesar 50%. Jumlah pelanggan listrik 900 VA yang akan menerima insentif menurut Kepala Negara adalahs ebanyak 7 juta pelanggan.
“Artinya bayar separuh saja untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020,” tuturnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial dalam menghadapi dampak adanya virus corona.
Terpisah, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, kebijakan pemerintah tersebut didukung sepenuhnya oleh PT PLN (Persero).
"Kebijakan penagguhan dan keringanan tarif listrik tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut," tegas Dwi.
(fjo)