Diskon Tarif Listrik Juga Akan Menyapa Pelanggan Industri

Rabu, 01 April 2020 - 18:31 WIB
Diskon Tarif Listrik Juga Akan Menyapa Pelanggan Industri
Diskon Tarif Listrik Juga Akan Menyapa Pelanggan Industri
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mengkaji pemberian keringanan tarif listrik bagi sektor industri sebagai stimulus menekan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Rencananya pemerintah bakal mengeluarkan kembali paket kebijakan terkait stimulus di sektor industri pasca pemberian keringanan tarif listrik bagi masyarakat tidak mampu.

"Tadi saya berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. Sepertinya akan dikeluarkan stimulus di bidang ketenagalistrikan termasuk di sektor industri," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana saat konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (1/4/2020).

(Baca Juga: PLN Gratiskan Tagihan Listrik, Ini Skenario Mekanismenya)

Menurut dia saat ini pemerintah masih mengkaji, menginventarisir serta manyaring dampak sektor industri di lapangan. Selain itu, pemerintah juga terus melihat dampak ekonomi global akibat pandemi covid-19.

"Sejauh ini sektor industro memang belum ada yang meminta penangguhan pembayaran tarif listrik. Tapi kita tetap antisipasi dengan melihat dinamika ke depan dan menyaring keluhan di lapangan," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji pemberian insentif tarif listrik bagi golongan pelanggan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pihaknya terus melakukan mitigasi risiko sejauh mana dampak pandemi virus corona terhadap UMKM.

"Kami dari pemerintah terus memikirkan dampak ini ke depan. Kita lakukan mitigasi risiko termasuk di dalamnya sektor industri dan UMKM. Untuk UMKM atau orientasonya eskpor ini masih kita kaji," ucapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7636 seconds (0.1#10.140)