Bukalapak Tutup Akun Penipuan Penjualan Alkes

Kamis, 02 April 2020 - 12:02 WIB
Bukalapak Tutup Akun Penipuan Penjualan Alkes
Bukalapak Tutup Akun Penipuan Penjualan Alkes
A A A
JAKARTA - Bukalapak bekerjasama dengan Polri untuk mengusut dan menindak oknum pelaku penipuan dan penimbun alat kesehatan yang sangat merugikan masyarakat.

Bukalapak menyatakan tidak akan menoleransi segala bentuk penipuan, penyalahgunaan dan pelanggaran di platform, di tengah-tengah berkembangnya pandemi COVID-19 dan makin banyaknya masyarakat yang membutuhkan berbagai alat kesehatan.

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin menegaskan telah menutup ribuan akun pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi ini untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, menjual barang dengan deskripsi yang tidak sesuai, serta memperjual-belikan alat kesehatan yang tidak sesuai aturan BPOM dan Kemenkes. "Apabila melanggar hukum, pasti akan kami tindak," ujar Rachmat di Jakarta, Kamis (2/4/2020)

Setiap bentuk penipuan online, penimbun alat kesehatan dan penjual rapid test sangat merugikan masyarakat sehingga akan segera dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Modus penipuan beragam, termasuk melalui pengiriman barang bodong dan juga melalui phishing. Phishing adalah salah satu metode andalan penipu di tengah timbulnya permintaan tinggi dan kepanikan masyarakat untuk mencari alat kesehatan.

Melalui phishing, seorang penipu meminta target untuk memberikan data-data penting di tautan yang tidak resmi dengan berbagai alasan, yang berujung peretasan.

Kerjasama antara Bukalapak dengan Polri untuk pengusutan dan penindakan diharapkan akan membuat masyarakat yang sedang bekerja, belajar dan beribadah di rumah tetap bisa memperoleh alat kesehatan dan kebutuhan sehari-hari di Bukalapak dengan aman, nyaman dan terjangkau.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4423 seconds (0.1#10.140)