Bahayakan Investasi Migas, DPR Desak Pemerintah Tunda Penurunan Harga Gas

Jum'at, 03 April 2020 - 21:08 WIB
Bahayakan Investasi Migas, DPR Desak Pemerintah Tunda Penurunan Harga Gas
Bahayakan Investasi Migas, DPR Desak Pemerintah Tunda Penurunan Harga Gas
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk menunda rencana penurunan harga gas industri di tengah situasi merosotnya harga minyak dunia. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan semakin memperburuk investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

"Saat ini harga minyak dunia sedang rendah-rendahnya. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas semakin tidak bergairah mengembangkan lapangan migas. Kalau ini terjadi, ke depan kita akan semakin rugi," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Lebih lanjut Ia meminta supaya pemerintah lebih hati-hati dalam menerapkan kebijakan di tengah turunnya harga minyak dunia dan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya meminta di tengah kondisi seperti ini jangan sampai memperburuk investasi hulu migas.

"Ada baiknya pemerintah memberikan dukungan penuh kepada industri hulu migas di Tanah Air, bukan menambah beban industri hulu migas. Pemerintah harus mempertimbangkan segala aspeknya termasuk kondisi finansial produsen migas di tengah turunnya harga minyak mentah dunia," kata dia.

Sugeng juga mengingatkan, supaya pemerintah mengevaluasi kembali terkait kebijakan penurunan harga gas industri. Adapun evaluasi tersebut terkait biaya-biaya yang harus ditanggung oleh produsen hulu migas yang masuk sebagai pendapatan negara.

"Sebagai contoh misalnya, sewa barang milik negara, pajak dan lain sebagainya. Itu harus dipertimbangkan kembali," kata dia.

Tidak hanya itu, pemerintah juga harus mengevaluasi terkait pemberian subsidi di sektor hilir gas. Tujuannya supaya industri hilir gas tetap jalan sehingga tidak menggangu penerimaan negara.

"Jangan sampai kebijakan ini menguntungkan sepihak tapi membebani yang lain. Untuk itu, kebijakan ini harus mempertimbangkan seluruh sektor," kata dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)