Alokasi Rp8,5 Triliun, Buyback Saham BUMN Baru Terealisasi Rp180 Miliar
Jum'at, 03 April 2020 - 19:44 WIB

Alokasi Rp8,5 Triliun, Buyback Saham BUMN Baru Terealisasi Rp180 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memaparkan, dari total komitmen buyback Rp8,5 triliun, saat ini baru terealisasi Rp180 miliar. Karena itu Ia meminta perusahaan pelat merah untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham.
"Jadi dari total budget Rp 8,5 triliun yang sudah disetujui, kita baru pakai Rp 180 miliar. Ini kemarin ketika kita lihat juga saat Amerika memberikan stimulus USD 2 triliun, saham semua naik. Nah kita ikutan di situ," ujar Menteri Erick di Jakarta, Jumat (3/4/2020)
Sambung Erick menjelaskan tidak semua emiten BUMN bisa melakukan buyback saham. Namun pihaknya memprioritaskan beberapa perusahaan yang dividennya memang baik seperti Bank Mandiri, BRI, Telkom, BNI, sampai Bukit Asam.
"(Buyback) yang memang secara dividen kita pastikan baik. Bukit Asam dividennya untuk mendukung Freeport jadi itu juga," jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, aksi buyback saham ditentukan oleh dua faktor, yaitu waktu dan kondisi keuangan perseroan. "Dari sisi waktu, aksi buyback yang menggunakan kas perusahaan bersifat taktis," terang Kartika.
"Jadi dari total budget Rp 8,5 triliun yang sudah disetujui, kita baru pakai Rp 180 miliar. Ini kemarin ketika kita lihat juga saat Amerika memberikan stimulus USD 2 triliun, saham semua naik. Nah kita ikutan di situ," ujar Menteri Erick di Jakarta, Jumat (3/4/2020)
Sambung Erick menjelaskan tidak semua emiten BUMN bisa melakukan buyback saham. Namun pihaknya memprioritaskan beberapa perusahaan yang dividennya memang baik seperti Bank Mandiri, BRI, Telkom, BNI, sampai Bukit Asam.
"(Buyback) yang memang secara dividen kita pastikan baik. Bukit Asam dividennya untuk mendukung Freeport jadi itu juga," jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, aksi buyback saham ditentukan oleh dua faktor, yaitu waktu dan kondisi keuangan perseroan. "Dari sisi waktu, aksi buyback yang menggunakan kas perusahaan bersifat taktis," terang Kartika.
(akr)