OJK Sebut Kredit Perbankan Masih Tumbuh Positif

Senin, 06 April 2020 - 09:59 WIB
OJK Sebut Kredit Perbankan Masih Tumbuh Positif
OJK Sebut Kredit Perbankan Masih Tumbuh Positif
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih terlalu dini untuk memangkas proyeksi target pertumbuhan kredit perbankan tahun ini, meski dampak negatif virus corona masih menekan segala sektor termasuk perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan untuk target kredit perbankan saat ini belum bisa ditentukan. Hal ini dikarenakan dampak virus corona (Covid-19) terus berubah. Namun, dia menekankan kredit perbankan masih tumbuh postif. Hal itu terlihat dari non perfoming loan (NPL) yang masih terjaga.

"NPL bisa kita atasi tapi cashflownya sedikit terganggu dan perkembangan perbankan ini dari waktu ke waktu, belum bisa kita simpulkan," ujar Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksektutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, meyakini pertumbuhan kredit perbankan masih terjaga. Saat ini berada di level 6%, yang mana masih cukup baik.

"Pertumbuhan kita year on year (yoy) itu tumbuh 6%. Jadi masih kita akan evaluasi lebih lanjut, apakah ada revisi atau enggak," jelasnya.

Sebelumnya, di awal tahun, OJK memperoyeksikan sepanjang 2020, penyaluran kredit perbankan tumbuh di level 11% plus minus 1% dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Target tersebut berada di atas realisasi pertumbuhan kredit sepanjang 2019 yang hanya 6,08%.

Heru menambahkan saat ini OJK sudah bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Perbanas (Perhimpunan Bank Umum Nasinal) untuk segera mengimplementasikan relaksasi kredit.

Hal ini sejalan dengan stimulus berupa relaksasi restrukturisasi seperti dimuat dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

"Kami sudah kerjasama dengan Himbara dan Perbanas, meminta mereka semua proaktif untuk mendata semua nasabah. Beberapa bank sudah mengimplementasikan POJK nomor 11, dan mereka proaktif untuk mendata nasabah," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)