Cegah PHK, Sri Mulyani Akan Terbitkan Surat Utang Khusus UMKM

Senin, 06 April 2020 - 19:38 WIB
Cegah PHK, Sri Mulyani...
Cegah PHK, Sri Mulyani Akan Terbitkan Surat Utang Khusus UMKM
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mempertimbangkan, penerbitan surat utang khusus untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Utamanya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang saat ini mengalami kesulitan likuiditas.

Ia menekankan, pemerintah terus berusaha memberikan stimulus bagi pelaku UMKM agar bisa keluar dari dampak virus corona. Sebab sektor UMKM ini merupakan penyelamat di saat krisis ekonomi pada 1998-1999.

"Kami mendukung melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah akan menerbitkan bond yang akan diberikan atau mampu dichannelkan bagi nasabah UMKM existing, atau KPR, atau kredit motor yang sedang mengalami kesulitan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dia melanjutkan untuk UMKM Bond itu nantinya bisa menambah likuditas pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi Pemutusan Kerja Sepihak (PHK) pada pekerja tersebut. "Kita dapat berikan likuiditas atau walking capital kepada nasabah yang mengalami kesulitan kebutuhan pembiayaan rutin, terutama pembayaran gaji agar PHK bisa dicegah," katanya.

Menkeu sendiri saat ini mengaku masih melakukan pemetaan, UMKM mana saja yang memenuhi persyaratan untuk dibantu. Pengingat prioritas UMKM bond ini untuk sektor-sektor yang terdampak pandemi corona.

"Penting uang rakyat diberikan lagi ke rakyat saat mereka butuh. Ini diprioritaskan untuk sektor dan area terdampak," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1554 seconds (0.1#10.140)