Darurat Corona, SKK Migas Sumbang Rp5 miliar ke 11 Provinsi

Rabu, 08 April 2020 - 05:57 WIB
Darurat Corona, SKK Migas Sumbang Rp5 miliar ke 11 Provinsi
Darurat Corona, SKK Migas Sumbang Rp5 miliar ke 11 Provinsi
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) turut membantu dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19), dengan memberikan bantuan sebesar Rp5,06 miliar ke 11 provinsi.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, industri hulu migas menjadi salah satu industri yang terdampak oleh pandemi ini. Namun, pihaknya tetap membantu pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sejak awal pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di provinsi yang terdapat wilayah kerja hulu migas, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS di wilayah tersebut untuk aktif memberikan bantuan, utamanya kepada tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah," ujar Sulistya katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Bantuan-bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri (APD), suplemen makanan, dan kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum. Selain bantuan melalui korporasi, SKK Migas melalui pegawai secara swadaya melaksanakan penggalangan dana untuk pembelian peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit.

Hingga Jumat (3/4/2020) bantuan yang sudah disalurkan berjumlah Rp457 juta untuk 26 rumah sakit atau instansi di wilayah Pulau Jawa. "Bantuan selanjutnya akan kami fokuskan ke dalam bentuk makanan pokok, mengingat pembatasan sosial masih diberlakukan dan sebentar lagi akan masuk bulan puasa, kami berharap dengan bantuan ini masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok," imbuhnya.

Disamping penggalangan dana, SKK Migas juga telah meminta KKKS untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kerja masing-masing dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kepada pekerja yang akan berangkat ke lapangan, membatasi jumlah pekerja di lapangan, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7779 seconds (0.1#10.140)