Migrasi TV digital diminta ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Tidak hanya mengritik kebijakan pemerintah, elemen Masyarakat Peduli Penyiaran Indonesia (Masppindo) juga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dalam aksinya mereka meminta agar proses migrasi dari TV analog ke TV digital untuk segera ditunda.
"Kami meminta Menkominfo agar menunda tender digitalisasi sampai menunggu revisi terhadap UU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR," kata Ketua Umum Masppindo Mikael L Kleden dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Tender proses migrasi dari TV analog ke TV digital, rencananya akan ditenderkan kementerian tersebut pada 6 April 2012 berdasarkan Permenkominfo No.23 Tahun 2011 tentang rencana induk frekuensi radio untuk keperluan televisi siaran digital terestrial pada pita frekuensi radio 478-649 Mhz.
"Permenkominfo itu bertabrakan dengan UU Penyiaran," tegasnya.
Sebaiknya, lanjut Kleden, Menteri Komunikasi dan Informasi agar melakukan moratorium terhadap semua tahapan dalam rangka migrasi televisi digital sampai dengan selesainya revisi terhadap UU No.32/2002 tentang penyiaran dan meminta DPR, menyelesaikan revisi UU penyiaran.
Aksi ini sendiri sempat memacetkan arus kendaraan sepanjang Jalan Merdeka Barat tersebut. Selain itu melakukan aksi di depan gedung Kemenkominfo, elemen Masspindo juga melakukan aksi unjuk rasanya di gedung DPR.
"Kami meminta Menkominfo agar menunda tender digitalisasi sampai menunggu revisi terhadap UU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR," kata Ketua Umum Masppindo Mikael L Kleden dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Tender proses migrasi dari TV analog ke TV digital, rencananya akan ditenderkan kementerian tersebut pada 6 April 2012 berdasarkan Permenkominfo No.23 Tahun 2011 tentang rencana induk frekuensi radio untuk keperluan televisi siaran digital terestrial pada pita frekuensi radio 478-649 Mhz.
"Permenkominfo itu bertabrakan dengan UU Penyiaran," tegasnya.
Sebaiknya, lanjut Kleden, Menteri Komunikasi dan Informasi agar melakukan moratorium terhadap semua tahapan dalam rangka migrasi televisi digital sampai dengan selesainya revisi terhadap UU No.32/2002 tentang penyiaran dan meminta DPR, menyelesaikan revisi UU penyiaran.
Aksi ini sendiri sempat memacetkan arus kendaraan sepanjang Jalan Merdeka Barat tersebut. Selain itu melakukan aksi di depan gedung Kemenkominfo, elemen Masspindo juga melakukan aksi unjuk rasanya di gedung DPR.
()