PAN kawal RUU perlindungan petani
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan all out mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU PPP).
RUU yang dibahas Komisi IV DPR ini akan menjadi penentu arah peningkatan kesejahteraan petani, antara lain melalui penyediaan lahan dan perlindungan hak-hak petani.
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Viva Yoga Mauladi yang juga anggota Komisi IV DPR mengatakan, saat ini pemerintah belum maksimal menjalankan kebijakan untuk mengelola sektor pertanian secara terarah dan tertib.
Buktinya, pemerintah selalu kesulitan mengambil sikap jika terjadi pelonjakan harga beras. Menurut Viva, keadaan ini diperparah dengan kurangnya perhatian pemerintah mencetak lahan sawah baru. Setiap tahun lahan pertanian yang diubah menjadi lahan industri mencapai 80.000–100.000 hektare.
Sementara lahan sawah baru yang dibuka hanya 100.000 hektare per lima tahun. "Jadi, per tahunnya lahan sawah baru hanya sekitar 20.000 hektare. Karena itu, diperlukan aturan tentang penyediaan lahan pertanian untuk melindungi hak-hak petani. Di situlah urgensi RUU PPP," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menilai pemerintah juga kurang tanggap terhadap rusaknya berbagai sarana infrastruktur untuk menunjang produksi pertanian. Contohnya pembenahan sistem pengairan atau irigasi untuk area persawahan di berbagai daerah. Seharusnya, pembenahan areal persawahan segera dilakukan.
Badan Usaha Logistik (Bulog) juga dinilai belum optimal menyerap daya jual beras dari petani. Dalam pembahasan RUU PPP terdapat tiga hal utama yang berpihak kepada petani, yakni perlindungan sarana dan prasarana pertanian, perlindungan ketika pengolahan, dan perlindungan pascapanen.
DPR juga akan membahas pengetatan masuknya produk pangan ke Indonesia. Ini berkaitan dengan 50 item pangan yang bebas biaya masuk. Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, RUU PPP nantinya akan melindungi petani dari dampak anomali iklim. Hal ini juga akan dikorelasikan dengan revisi UU Pangan.
"RUU PPP ini nantinya berisikan detail berbagai bentuk perlindungan yang harus diberikan kepada petani yang terkena dampak anomali iklim. Intinya untuk kesejahteraan petani.Ke depannya UU ini juga akan dikorelasikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Perberasan," jelas politikus Partai Demokrat ini.
Dia menekankan, perlindungan harga dan penyerapan Bulog sangat dibutuhkan petani padi.Apabila harga padi di tingkat petani tinggi, Bulog wajib membelinya. (san)
RUU yang dibahas Komisi IV DPR ini akan menjadi penentu arah peningkatan kesejahteraan petani, antara lain melalui penyediaan lahan dan perlindungan hak-hak petani.
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Viva Yoga Mauladi yang juga anggota Komisi IV DPR mengatakan, saat ini pemerintah belum maksimal menjalankan kebijakan untuk mengelola sektor pertanian secara terarah dan tertib.
Buktinya, pemerintah selalu kesulitan mengambil sikap jika terjadi pelonjakan harga beras. Menurut Viva, keadaan ini diperparah dengan kurangnya perhatian pemerintah mencetak lahan sawah baru. Setiap tahun lahan pertanian yang diubah menjadi lahan industri mencapai 80.000–100.000 hektare.
Sementara lahan sawah baru yang dibuka hanya 100.000 hektare per lima tahun. "Jadi, per tahunnya lahan sawah baru hanya sekitar 20.000 hektare. Karena itu, diperlukan aturan tentang penyediaan lahan pertanian untuk melindungi hak-hak petani. Di situlah urgensi RUU PPP," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menilai pemerintah juga kurang tanggap terhadap rusaknya berbagai sarana infrastruktur untuk menunjang produksi pertanian. Contohnya pembenahan sistem pengairan atau irigasi untuk area persawahan di berbagai daerah. Seharusnya, pembenahan areal persawahan segera dilakukan.
Badan Usaha Logistik (Bulog) juga dinilai belum optimal menyerap daya jual beras dari petani. Dalam pembahasan RUU PPP terdapat tiga hal utama yang berpihak kepada petani, yakni perlindungan sarana dan prasarana pertanian, perlindungan ketika pengolahan, dan perlindungan pascapanen.
DPR juga akan membahas pengetatan masuknya produk pangan ke Indonesia. Ini berkaitan dengan 50 item pangan yang bebas biaya masuk. Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, RUU PPP nantinya akan melindungi petani dari dampak anomali iklim. Hal ini juga akan dikorelasikan dengan revisi UU Pangan.
"RUU PPP ini nantinya berisikan detail berbagai bentuk perlindungan yang harus diberikan kepada petani yang terkena dampak anomali iklim. Intinya untuk kesejahteraan petani.Ke depannya UU ini juga akan dikorelasikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Perberasan," jelas politikus Partai Demokrat ini.
Dia menekankan, perlindungan harga dan penyerapan Bulog sangat dibutuhkan petani padi.Apabila harga padi di tingkat petani tinggi, Bulog wajib membelinya. (san)
()