PAN kawal RUU perlindungan petani

Kamis, 01 Maret 2012 - 09:02 WIB
PAN kawal RUU perlindungan...
PAN kawal RUU perlindungan petani
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan all out mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU PPP).

RUU yang dibahas Komisi IV DPR ini akan menjadi penentu arah peningkatan kesejahteraan petani, antara lain melalui penyediaan lahan dan perlindungan hak-hak petani.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Viva Yoga Mauladi yang juga anggota Komisi IV DPR mengatakan, saat ini pemerintah belum maksimal menjalankan kebijakan untuk mengelola sektor pertanian secara terarah dan tertib.

Buktinya, pemerintah selalu kesulitan mengambil sikap jika terjadi pelonjakan harga beras. Menurut Viva, keadaan ini diperparah dengan kurangnya perhatian pemerintah mencetak lahan sawah baru. Setiap tahun lahan pertanian yang diubah menjadi lahan industri mencapai 80.000–100.000 hektare.

Sementara lahan sawah baru yang dibuka hanya 100.000 hektare per lima tahun. "Jadi, per tahunnya lahan sawah baru hanya sekitar 20.000 hektare. Karena itu, diperlukan aturan tentang penyediaan lahan pertanian untuk melindungi hak-hak petani. Di situlah urgensi RUU PPP," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dia menilai pemerintah juga kurang tanggap terhadap rusaknya berbagai sarana infrastruktur untuk menunjang produksi pertanian. Contohnya pembenahan sistem pengairan atau irigasi untuk area persawahan di berbagai daerah. Seharusnya, pembenahan areal persawahan segera dilakukan.

Badan Usaha Logistik (Bulog) juga dinilai belum optimal menyerap daya jual beras dari petani. Dalam pembahasan RUU PPP terdapat tiga hal utama yang berpihak kepada petani, yakni perlindungan sarana dan prasarana pertanian, perlindungan ketika pengolahan, dan perlindungan pascapanen.

DPR juga akan membahas pengetatan masuknya produk pangan ke Indonesia. Ini berkaitan dengan 50 item pangan yang bebas biaya masuk. Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, RUU PPP nantinya akan melindungi petani dari dampak anomali iklim. Hal ini juga akan dikorelasikan dengan revisi UU Pangan.

"RUU PPP ini nantinya berisikan detail berbagai bentuk perlindungan yang harus diberikan kepada petani yang terkena dampak anomali iklim. Intinya untuk kesejahteraan petani.Ke depannya UU ini juga akan dikorelasikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Perberasan," jelas politikus Partai Demokrat ini.

Dia menekankan, perlindungan harga dan penyerapan Bulog sangat dibutuhkan petani padi.Apabila harga padi di tingkat petani tinggi, Bulog wajib membelinya. (san)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
9 menit yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
19 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
33 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
42 menit yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
54 menit yang lalu
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
1 jam yang lalu
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved