Panas bumi terkendala tumpang tindih regulasi

Rabu, 18 Juli 2012 - 19:16 WIB
Panas bumi terkendala...
Panas bumi terkendala tumpang tindih regulasi
A A A
Sindonews.com - Terkait proyek eksplorasi Energi Baru Terbarukan (EBTK) panas bumi, pemerintah mengaku masih terkendala tumpang tindih peraturan dengan kementrian kehutanan.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam Indonesian EBTKE Conex 2012 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Djajang menerangkan, kendala utama dalam proyek eksplorasi panas bumi terkendala oleh peraturan konservasi hutan. Pasalnya, lanjut Djajang, umumnya sumber panas bumi berada di kawasan hutan konservasi.

"Kendalanya adalah yang itu tadi. Semua panas bumi sudah menerima, kehutanan sudah merima tapi ya itu masalahnya tidak mau melanggar aturan yang ada," terangnya.

Untuk itu, kata Djajang, peraturan tersebut harus diubah agar tidak menghambat pelaksanaan eksplorasi energi panas bumi. "Jadi aturannya yang harus diubah, dan itu revisi butuh waktu," tutur Djajang.

Sementara itu, Djajang menerangkan, terkait usulan untuk merevisi peraturan tersebut sudah dibicarakan pihaknya kepada Sekretaris Negara (Sekneg) dan DPR. "Kita bicara sudah di Sekneg. Kita masuk ini aja ke prolekdasnya untuk di DPR kan kita antrinya panjang dan nggak selesai semua," ungkap Djajang.

Yang harus direvisi dari undang-undang tersebut, lanjut Djajang, adalah istilah masalah pertambangan dan masalah lain yang menjadi penghambat pengembangan energi panas bumi. Karena, sampai saat ini, eksplorasi energi panas bumi masih dikategorikan sebagai salah satu bentuk pertambangan sehingga bertentangan dengan peraturan konservasi hutan.

"Pertama itu masalah istilah masalah pertambangan, kedua sekaligus saja menyempurnakan masalah-masalah yang kurang terkait dengan harga dan macam-macam tadi. Diharapkan dengan yang kita buatkan sekarang itu pengembangan panas bumi bisa jalan," imbuh Djajang.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Skema Insentif Kompensasi...
Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Berpengalaman Hampir...
Berpengalaman Hampir 50 Tahun, PGE Dapat Dukungan Jadi Induk BUMN Panas Bumi
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Berita Terkini
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
12 menit yang lalu
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
41 menit yang lalu
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Pasar Mulai Cemas, Mata...
Pasar Mulai Cemas, Mata Uang Rupee India Kehabisan Napas justru Saat Dolar AS Lemah
1 jam yang lalu
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
2 jam yang lalu
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
3 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved