Agustus, Mobdin se-Jawa-Bali dilarang tenggak premium

Minggu, 22 Juli 2012 - 11:42 WIB
Agustus, Mobdin se-Jawa-Bali...
Agustus, Mobdin se-Jawa-Bali dilarang tenggak premium
A A A
Sindonews.com - Badan Pelaksana Hilir Minyak Gas (BPH Migas) mengaku telah melakukan persiapan untuk penerapan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 di wilayah Jawa Bali.

Menurut peraturan menteri yang melarang kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut, akan diterapkan pada 1 Agustus 2012 khusus untuk wilayah Jawa Bali.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, untuk pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut sudah dipersiapkan oleh tiga instansi pemerintah.

"Persiapan jalan terus dijajaran Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Pertamina," kata Ibrahim Hasyim, Minggu (22/7/2012).

Ibrahim menambahkan, Pertamina juga sudah menyediakan stok Pertamax untuk melaksanakan Permen tersebut di wilayah Jawa Bali. "Menurut Pertamina semua kota kabupaten sudah tersedia Pertamax," tambah Ibrahim.

Sementara itu, untuk pencetakan stiker dan sosialisasinya akan diserahkan oleh dua belah pihak kementerian.

"Percetakan stiker oleh ESDM dan sosialisasi serta pencetakan stiker terus jalan bersama Kemdagri dan badan usaha. Kemajuannya bisa ditanyakan ke yang terkait," tutup Ibrahim.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Gulirkan...
Pemerintah Diminta Gulirkan Gerakan Hemat BBM
Rahasia Hemat Energi...
Rahasia Hemat Energi Ternyata Ada di Dapur! Ini Cara Masak yang Efisien
Perhatikan, Ini 5 Cara...
Perhatikan, Ini 5 Cara Biar Mobil Hemat Bahan Bakar
Harga BBM Naik, Begini...
Harga BBM Naik, Begini 10 Tips Menghemat BBM pada Mobil
Inilah Tips Hemat BBM...
Inilah Tips Hemat BBM Ketika Terjebak Macet Mudik Lebaran 2022
Dukung Imbauan Prabowo...
Dukung Imbauan Prabowo Subianto untuk Hemat BBM, Guru Besar Unand:  Konsumsi Sewajarnya Saja
Berita Terkini
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
31 menit yang lalu
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
54 menit yang lalu
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
1 jam yang lalu
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
2 jam yang lalu
Pasokan Minyak Dunia...
Pasokan Minyak Dunia Lenyap 1,5 Juta Barel per Hari, Pasar Energi Bakal Terguncang?
2 jam yang lalu
Pegadaian Salurkan Lebih...
Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Seluruh Nusantara
12 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved