Prima Jaya: Telkomsel tak pernah mau berdialog
Sabtu, 22 September 2012 - 18:50 WIB
Prima Jaya: Telkomsel tak pernah mau berdialog
A
A
A
Sindonews.com - PT Prima Jaya Informatika mengaku mendapat pemutusan kerja sama secara sepihak oleh pihak Telkomsel atas pendistribusian kartu perdana yang disepakati.
Kuasa Hukum PT Prima Jaya Informatika Kanta Cahya mengatakan, sebelumnya sudah ada surat dari pihak Telkomsel yang menyatakan Prima Jaya Informatika diberi kepercayaan untuk mendistribusikan kartu perdana ke seluruh Indonesia.
"Logikanya, harusnya Prima Jaya diberikan kepercayaan mendistribusikan ke seluruh Indonesia di 14 Mei 2012, melalui surat yang dikeluarkan Telkomsel," kata Kanta, saat dihubungi, Sabtu (22/9/2012).
Namun, pada kenyataannya bukan perluasan jaringan pendistribusian yang Prima Jaya dapatkan, melainkan pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan Telkomsel.
"Ada pemberitahuan pada Juni 2012, kita diberi kepercayaan mendistribusikan kartu seluruh Indonesia dan Prima Jaya mempersiapkan ternyata tiba-tiba bukan distribusi ternyata pemutusan kontrak melaui email, karena sampai saat ini Telkomsel belum mengeluarkan surat putus kontrak. Isi emailnya belum ada perintah lebih lanjut, enggak tau perintah siapa?" jelas Kanta.
Kanta menambahkan, dengan adanya hal ini pihaknya sudah mengajukan klarifikasi, mengajak berdialog dan meminta keterangan atas pemutusan sepihak ini. Namun pihak Telkomsel tidak memberikan tanggapan. "Maka dari itu kita mengajukan gugatan, karena kita klarifikasi tidak ada tanggapan," tandas Kanta.
Kuasa Hukum PT Prima Jaya Informatika Kanta Cahya mengatakan, sebelumnya sudah ada surat dari pihak Telkomsel yang menyatakan Prima Jaya Informatika diberi kepercayaan untuk mendistribusikan kartu perdana ke seluruh Indonesia.
"Logikanya, harusnya Prima Jaya diberikan kepercayaan mendistribusikan ke seluruh Indonesia di 14 Mei 2012, melalui surat yang dikeluarkan Telkomsel," kata Kanta, saat dihubungi, Sabtu (22/9/2012).
Namun, pada kenyataannya bukan perluasan jaringan pendistribusian yang Prima Jaya dapatkan, melainkan pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan Telkomsel.
"Ada pemberitahuan pada Juni 2012, kita diberi kepercayaan mendistribusikan kartu seluruh Indonesia dan Prima Jaya mempersiapkan ternyata tiba-tiba bukan distribusi ternyata pemutusan kontrak melaui email, karena sampai saat ini Telkomsel belum mengeluarkan surat putus kontrak. Isi emailnya belum ada perintah lebih lanjut, enggak tau perintah siapa?" jelas Kanta.
Kanta menambahkan, dengan adanya hal ini pihaknya sudah mengajukan klarifikasi, mengajak berdialog dan meminta keterangan atas pemutusan sepihak ini. Namun pihak Telkomsel tidak memberikan tanggapan. "Maka dari itu kita mengajukan gugatan, karena kita klarifikasi tidak ada tanggapan," tandas Kanta.
(gpr)
Lihat Juga :