PT SEML lakukan pengeboran perdana sumur Muaralaboh
Minggu, 23 September 2012 - 13:32 WIB
PT SEML lakukan pengeboran perdana sumur Muaralaboh
A
A
A
Sindonews.com - PT Supreme Energy Muara Laboh (PT SEML) melakukan pengeboran pertama Sumur Eksplorasi panas bumi ML-A1 di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Liki Pinangawan Muaralaboh yang terletak di Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dalam keterangan yang diterima Sindonews, minggu (23/9/2012), pihak PT SEML mengutarakan, pengeboran sumur ML-A1 adalah rangkaian dari pengeboran 4–6 sumur eksplorasi di WKP tersebut untuk membuktikan adanya sumber panas bumi yang cukup untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 220 Megawatt. Jangka waktu yang diperlukan untuk kegiatan pengeboran eksplorasi tersebut berkisar antara 6 sampai 9 bulan.
Pengeboran perdana sumur eksplorasi ML-A1 yang dilakukan pada Jumat 21 September 2012 lalu itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat yang didampingi Jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bupati Solok Selatan beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Direktorat Jenderal EBTKE, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktur Utama PT PLN (Persero), serta President & CEO PT Supreme Energy Muara Laboh.
“Ini adalah sumur pertama panas bumi yang akan dibor di Indonesia setelah adanya UU Panas Bumi. Ini akan jadi tonggak sejarah penting untuk perkembangan energi di Indonesia,” ungkap Direktur Panasbumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tisnaldi dalam rilis tersebut.
Sebelum kegiatan pengeboran eksplorasi dilaksanakan, PT Supreme Energy Muara Laboh sudah melakukan survey pendahuluan serta studi yang sangat komprehensif, disusul dengan pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan lokasi sumur yang diperlukan.Jika pengeboran eksplorasi ini sukses seperti yang diharapkan, maka proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan studi kelayakan, rekayasa, desain dan tender untuk pembangunan fasilitas produksi dan pembangkit listrik, serta pengeboran sumur-sumur produksi.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2014 dan diselesaikan pada tahun 2016. Listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi ini akan disalurkan kepada PT PLN (Persero) berdasarkan kontrak jual beli listrik selama 30 tahun.
Proyek PLTP Muara Laboh merupakan Proyek Nasional, dan termasuk kedalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik 10.000 MW Tahap II berdasarkan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2010 jo Perpres no 48 tahun 2011.
Lebih lanjut, PT Supreme Energy Muara Laboh mengaku sangat berterimaksih atas dukungan dari pemerintah daerah, baik tingkat Provinsi Sumatera Barat maupun Kabupaten Solok Selatan, serta masyarakat Sumatera Barat, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakanberjalan lancar.
Dalam keterangan yang diterima Sindonews, minggu (23/9/2012), pihak PT SEML mengutarakan, pengeboran sumur ML-A1 adalah rangkaian dari pengeboran 4–6 sumur eksplorasi di WKP tersebut untuk membuktikan adanya sumber panas bumi yang cukup untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 220 Megawatt. Jangka waktu yang diperlukan untuk kegiatan pengeboran eksplorasi tersebut berkisar antara 6 sampai 9 bulan.
Pengeboran perdana sumur eksplorasi ML-A1 yang dilakukan pada Jumat 21 September 2012 lalu itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat yang didampingi Jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bupati Solok Selatan beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Direktorat Jenderal EBTKE, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktur Utama PT PLN (Persero), serta President & CEO PT Supreme Energy Muara Laboh.
“Ini adalah sumur pertama panas bumi yang akan dibor di Indonesia setelah adanya UU Panas Bumi. Ini akan jadi tonggak sejarah penting untuk perkembangan energi di Indonesia,” ungkap Direktur Panasbumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tisnaldi dalam rilis tersebut.
Sebelum kegiatan pengeboran eksplorasi dilaksanakan, PT Supreme Energy Muara Laboh sudah melakukan survey pendahuluan serta studi yang sangat komprehensif, disusul dengan pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan lokasi sumur yang diperlukan.Jika pengeboran eksplorasi ini sukses seperti yang diharapkan, maka proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan studi kelayakan, rekayasa, desain dan tender untuk pembangunan fasilitas produksi dan pembangkit listrik, serta pengeboran sumur-sumur produksi.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2014 dan diselesaikan pada tahun 2016. Listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi ini akan disalurkan kepada PT PLN (Persero) berdasarkan kontrak jual beli listrik selama 30 tahun.
Proyek PLTP Muara Laboh merupakan Proyek Nasional, dan termasuk kedalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik 10.000 MW Tahap II berdasarkan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2010 jo Perpres no 48 tahun 2011.
Lebih lanjut, PT Supreme Energy Muara Laboh mengaku sangat berterimaksih atas dukungan dari pemerintah daerah, baik tingkat Provinsi Sumatera Barat maupun Kabupaten Solok Selatan, serta masyarakat Sumatera Barat, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakanberjalan lancar.
(gpr)
Lihat Juga :