Hari ini, Garuda terapkan PSC di Adisutjipto
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 17:10 WIB
Hari ini, Garuda terapkan PSC di Adisutjipto
A
A
A
Sindonews.com – Pemberlakukan penyatuan passenger service charge (PSC) atau dikenal dengan airport tax dengan tiket, resmi diterapkan di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat (4/10/2012).
Pemberlakukan ini terlambat tiga hari,karena di bandara lain sudah lebih dulu menerapkannya. Sedangkan, untuk maskapai lain, masih belum ada kepastian lantaran menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
Manager Personalia dan Umum PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Cahyadi mengatakan, pelaksanaan penerapan PSC hari ini berjalan lancar. Tidak ada prosedur khusus yang diterapkan karena semua airport tax tersebut sudah termasuk dengan tiket, sehingga penumpang hanya menunjukkan tiket untuk masuk, tanpa harus antre dan membeli airport tax.
“Semuanya lancar dan tidak ada masalah,” terang Cahyadi di Yogyakarta, Jumat (5/10/2012). Menurutnya, pembelakukan airport tax masih diterapkan untuk seluruh penerbangan ke luar negeri termasuk maskapai Garuda.
Sementara, penyatuan ini hanya dilakukan untuk maskapai Garuda untuk penerbangan domestik. Sedangkan untuk maskapai yang lain, masih menggunakan airport tax. “Yang lain belum dan masih seperti kemarin,” jelasnya.
Pemberlakukan ini terlambat tiga hari,karena di bandara lain sudah lebih dulu menerapkannya. Sedangkan, untuk maskapai lain, masih belum ada kepastian lantaran menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
Manager Personalia dan Umum PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Cahyadi mengatakan, pelaksanaan penerapan PSC hari ini berjalan lancar. Tidak ada prosedur khusus yang diterapkan karena semua airport tax tersebut sudah termasuk dengan tiket, sehingga penumpang hanya menunjukkan tiket untuk masuk, tanpa harus antre dan membeli airport tax.
“Semuanya lancar dan tidak ada masalah,” terang Cahyadi di Yogyakarta, Jumat (5/10/2012). Menurutnya, pembelakukan airport tax masih diterapkan untuk seluruh penerbangan ke luar negeri termasuk maskapai Garuda.
Sementara, penyatuan ini hanya dilakukan untuk maskapai Garuda untuk penerbangan domestik. Sedangkan untuk maskapai yang lain, masih menggunakan airport tax. “Yang lain belum dan masih seperti kemarin,” jelasnya.
(rna)
Lihat Juga :