Pengusaha harapkan polemik KPK-Polri berakhir

Minggu, 07 Oktober 2012 - 16:53 WIB
Pengusaha harapkan polemik KPK-Polri berakhir
Pengusaha harapkan polemik KPK-Polri berakhir
A A A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha nasional berharap, polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri ‎​bisa segera berakhir. Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Harry Warganegara mengatakan, polemik itu merupakan dinamika yang terjadi dalam suata tatanan demokrasi.

Polemik tersebut, kata dia, merupakan ujian untuk Indonesia. Menurutnya, saat ini pihaknya belum terlalu mengkhawatirkan dampak dari polemik itu. “Apakah KPK ini betul-betul memandang setiap WNI adalah sama di mata hukum.‎​ Kepastian hukum memang sangat memengaruhi iklim investasi. ​Hong Kong butuh 25 tahun untuk memerangi korupsi. ‎​Indonesia is getting there,” kata Harry ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10/2012).

Dia menambahkan, pihaknya hanya bisa mengimbau kepada para politisi di Tanah Air untuk tetap menjaga perekonomian Indonesia yang sudah semakin membaik. “Jangan hanya gara-gara perebutan kekuasaaan, kita harus mundur ke belakang,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri, Riset, dan Teknologi Bambang Sujagad mengatakan, meski polemik antara KPK dan Polri tidak berdampak langsung, namun ketidakpastian hukum di Indonesia bakal memengaruhi iklim investasi dan usaha.

Kepastian hukum, kata dia, adalah salah satu pertimbangan bagi para investor dalam berinvestasi di Indonesia. “Polemik KPK dan Polri ini sebenarnya masih jauh sekali dampaknya. Tapi, kita saja malu sendiri melihat masalah itu, bagaimana orang asing yang melihatnya,” tegasnya.

Bambang menjelaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bisa langsung bertindak karena kewenangan Polri berada dibawah Presiden, sehingga dampak masalahnya tidak semakin melebar.

Selain itu, kata dia, sebaiknya pemerintah juga memfasilitasi KPK agar bisa merekrut penyidiknya sendiri, sehingga tidak harus mengambil dari Polri atau lembaga lain. Pasalnya, kata dia, apabila itu tetap dilakukan maka akan menimbulkan dampak psikologis seperti yang terjadi kemarin.

“KPK bisa independen. Mereka kan sudah berdiri selama bertahun-tahun. Kalau masih mengambil dari Polri misalnya, kan sudah ada prosedur dan aturan yang jelas, sehingga sebenarnya masalah kemarin itu tidak terjadi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8560 seconds (0.1#10.140)