OJK akan bentuk komite-komite pendukung

Senin, 15 Oktober 2012 - 15:52 WIB
OJK akan bentuk komite-komite...
OJK akan bentuk komite-komite pendukung
A A A
Sindonews.com - Ketua Otoritas Jasa Keuanga (OJK), Muliaman D Hadad menerangkan pentingnya pembetukan komite-komite pendukung guna menjaga akuntabilitas serta transparansi kinerja OJK. Untuk itu, perlu dilakukan seleksi yang ketat kepada orang-orang terpilih guna mengisi posisi sebagai anggota dewan audit tersebut.

"Jadi begitu luasnya begitu fungsinya berat baigi OJK sehingga Dewan Audit harus diisi oleh orang yang betul-betul profesional," kata Muliaman dalam paparannya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Muliaman menargetkan, Dewan Audit tersebut dapat segera terbentuk sekaligus mulai menjalankan fungsinya. Dirinya pun mengungkapkan, selain dewan audit, ada beberapa komite lain yang dibuat OJK guna mendukung tugas dan peran OJK dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dan pengatur lembaga-lembaga di Industri Keuangan.

"Pada tahun ini OJK menargetkan akan membuat beberapa komite kerja guna pendukung kinerja DK OJK kedepannya. Ada Dewan Audit, Komite Etik, Komite Keuangan Syariah, Komite Perlindungan Konsumen dan Edukasi dan Komite Good Corporate Governence," pungkasnya.

Sebelumnya, OJK mengaku telah melakukan seleksi terhadap 55 orang dari asosiasi industri keuangan dan perguruan tinggi untuk mengisi posisi sebagai anggota Dewan Audit OJK yang sedang dibentuk saat ini. Dari jumlah tersebut akan dipilih 5 orang saja untuk mengisi posisi yang dibutuhkan.

Dewan Komisioner OJK bidang Audit, Ilya Avianti mengungkapkan, dewan audit sendiri memiliki tiga fungsi utama meliputi internal audit OJK, kontrol kualitas peraturan dan pengawasan serta mengukur managemen resiko OJK.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
4 menit yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
1 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
1 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
1 jam yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
1 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved