OJK: Pungutan agar tak bergantung APBN

Senin, 15 Oktober 2012 - 16:05 WIB
OJK: Pungutan agar tak...
OJK: Pungutan agar tak bergantung APBN
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa peran pungutan sangat penting bagi OJK untuk pembiayaan operasional dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan pengatur lembaga keuangan di tanah air.

Hal tersebut juga mengingat komitmen OJK untuk tidak tergantung dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Dewan Komisioner OJK (DK OJK), Muliaman D Hadad menerangkan, dana yang terkumpul dari pungutan terhadap lembaga-lembaga keuangan anggota OJK sangat penting artinya untuk kelangsungan aktivitas OJK.

"Pungutan itu kan menjadi penting. Penting maksud saya, tidak hanya bagaimana mendeskripsikan, tetapi juga bagaimana itu dilaksanakan. Bagaimana azas transparansinya, azas akuntabilitasnya dan sebagainya. Di samping persoalan substansinya apakah memberatkan atau tidak," terang Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Dirinya menjelaskan, pungutan tersebut, juga sedianya akan digunakan sebesar-besarnya untuk mendorong perkembangan lembaga-lembaga keuangan dari mulai perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan lain non bank yang ada di tanah air. "Kita janji, hasil pungutan itu akan di-recycle lagi ke industri dalam bentuk belanja yang lain," paparnya.

Selain itu, kata Muliaman, pungutan tersebut juga dimaksudkan guna menjaga konsistensi OJK untuk tidak bergantung pada dana APBN. "Walau bagaimana OJK nanti akan begantung kepada itu (pungutan). Kita tidak ingin memakai APBN," tutupnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
4 menit yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
1 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
1 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
1 jam yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
1 jam yang lalu
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved