OJK: Pungutan agar tak bergantung APBN

Senin, 15 Oktober 2012 - 16:05 WIB
OJK: Pungutan agar tak bergantung APBN
OJK: Pungutan agar tak bergantung APBN
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa peran pungutan sangat penting bagi OJK untuk pembiayaan operasional dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan pengatur lembaga keuangan di tanah air.

Hal tersebut juga mengingat komitmen OJK untuk tidak tergantung dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Dewan Komisioner OJK (DK OJK), Muliaman D Hadad menerangkan, dana yang terkumpul dari pungutan terhadap lembaga-lembaga keuangan anggota OJK sangat penting artinya untuk kelangsungan aktivitas OJK.

"Pungutan itu kan menjadi penting. Penting maksud saya, tidak hanya bagaimana mendeskripsikan, tetapi juga bagaimana itu dilaksanakan. Bagaimana azas transparansinya, azas akuntabilitasnya dan sebagainya. Di samping persoalan substansinya apakah memberatkan atau tidak," terang Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Dirinya menjelaskan, pungutan tersebut, juga sedianya akan digunakan sebesar-besarnya untuk mendorong perkembangan lembaga-lembaga keuangan dari mulai perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan lain non bank yang ada di tanah air. "Kita janji, hasil pungutan itu akan di-recycle lagi ke industri dalam bentuk belanja yang lain," paparnya.

Selain itu, kata Muliaman, pungutan tersebut juga dimaksudkan guna menjaga konsistensi OJK untuk tidak bergantung pada dana APBN. "Walau bagaimana OJK nanti akan begantung kepada itu (pungutan). Kita tidak ingin memakai APBN," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6308 seconds (0.1#10.140)