2013, OJK bentuk komite khusus syariah

Senin, 15 Oktober 2012 - 16:33 WIB
2013, OJK bentuk komite khusus syariah
2013, OJK bentuk komite khusus syariah
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyeriusi upaya pembentukan regulasi guna mendukung pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan di tanah air, termasuk sektor ekonomi syariah.

Keseriusan tersebut diutarakan Ketua Dewan Komisioner OJK (DK OJK), Muliaman D Hadad, usai menghadiri acara media brifing di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/10/2012).

"Industri keuangan syariah punya potensi yang besar, perkembangannya dari tahun ke tahun juga besar. Yang bisa dilakukan OJK, sebenarnya kan membangun sinergi, karena OJK mengawasi semuanya. Mengawasi perbankan, pasar modal, asuransi sariahnya," terangnya.

Sekarang, kata Muliaman, yang terpenting adalah bagaimana membangun sinergi agar industri keuangan syariah berkembang. "Dan OJK saya kira punya peran itu karena dia mengawasi semuanya," tambahnya lagi.

Sebagai langkah nyata dukungan tersebut, diakui Muliaman, pihaknya akan terlbih dahulu membentuk komite yang khusus menangani hal-hal yang berkenaan dengan industri keuangan syariah yang ditargetkan dapat berjalan pada awal tahun mendatang.

"Saya akan membentuk komisi dulu, lalu saya akan mapping apa isunya dalam rangka meningkatkan share biar lebih cepat. Tahun depan, 1 januari 2013," tukasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4042 seconds (0.1#10.140)