Permintaan gaji OJK menuai kecaman

Rabu, 17 Oktober 2012 - 15:06 WIB
Permintaan gaji OJK menuai kecaman
Permintaan gaji OJK menuai kecaman
A A A
Sindonews.com - Gaji tinggi dan pemberian fasilitas mewah yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuai kecaman. Hal ini karena seharusnya OJK lebih memperhatikan usaha ekonomi mikro.

"Kendaraan mewah seharusnya tidak diberikan dengan alasan untuk bergaya agar kredibilitas DK-OJK gagah. Anggaran ini seharusnya digunakan untuk kebutuhan sektor ekonomi mikro," ujar anggota DPR-RI Komisi XI Arief Budimanta, Rabu (17/10/2012).

Selain meminta kendaraan mewah, Arif juga menyebut bahwa OJK meminta anggaran Rp1,69 triliun di 2013 untuk operasional dan gaji.

"Gaji DK-OJK sebesar Rp154 juta per bulan dan stafnya minimal Rp4 juta per bulan belum termasuk asuransi dan tunjangan lain," tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendapatkan gaji sekira Rp94,25 juta-Rp145 juta per bulannya. Dengan demikian, OJK membutuhkan dana sekira Rp848,25 juta-Rp1,305 miliar per bulan untuk membayar sembilan orang DK OJK.

"Gaji DK OJK sekira Rp94,25 juta-Rp145 juta per bulan," ungkap Wakil OJK Rahmat Waluyanto.

Dia mengungkapkan, hal ini sesuai dengan UU OJK. Menurutnya, penetapan gaji oleh Dewan Komisioner OJK akan disesuaikan dengan standar yang wajar di sektor jasa keuangan atau regulator sektor jasa keuangan.

"Kita gunakan standar gaji di Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," tambahnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8768 seconds (0.1#10.140)