LPKD Jabar segera beroperasi
Kamis, 18 Oktober 2012 - 16:11 WIB
LPKD Jabar segera beroperasi
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD) dipastikan akan segera beroperasi, setelah mendapat persetujuan dari Bapepam LK. Lembaga ini akan menjamin aggunan kredit pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) terhadap perbankan.
Kepala Kantor Bank Indonesia wilayah VI Jabar dan Banten Lucky Fathul Aziz Hadibrata mengatakan, pembentukan LPKD saat ini masih menunggu persetujuan dari Bapepam-LK. Dia optimistis, dalam waktu dekat izin tersebut akan segera diterbitkan.
“Sekadang sudah dimasukkan ke Bapepam-LK. Tinggal menunggu waktu saja. Mungkin tidak sampai satu bulan sudah keluar izinnya,” kata Lucky Fathul Aziz Hadibrata di Bandung, Kamis (18/10/2012).
Namun demikian, agar LPKD bisa langsung beroperasi, perlu ada persetujuan dari lembaga legislatif. Terutama terkait kebijakan besaran jaminan yang akan di tanggung oleh lembaga tersebut. Apabila semua proses tersebut terpenuhi, maka LPKD bisa segera dioperasikan.
“Terbentuknya LPKD di Jabar tak lepas dari upaya Bank Jabar dan Banten. Program ini bagus, karena akan membantu pelaku UMKM di Jabar,” tandas dia.
Menurut Wakil Ketua Kadin Jabar bidang KUMKM Iwan Gunawan, pembentukan lembaga LPKD akan sangat membantu pelaku UMKM di Jabar. Terutama pelaku UMKM yang terkendala masalah aggunan.
Lembaga tersebut, lanjut dia, paling tidak bisa menjamin pinjaman UMKM sampai 50 persen. “Lembaga itu paling tidak bisa menjamin setengah aggunan debitur,” kata Iwan Gunakan.
Akan tetapi, lanjut Iwan, selain membuat lembaga LPKD, semestinya perbankan lebih aktif melakukan komunikasi dengan pelaku usaha agar terjadi hubungan baik antar kedua belah pihak.
Diakui dia, sampai saat ini tidak sedikit pelaku UMKM yang masih terbentur persoalan administrasi perbankan ketika akan meminjam uang ke bank.
Akibatnnya, tidak sedikit pelaku usaha tidak bisa mengakses pembiayaan ke perbankan. Padahal, saat ini banyak sekali perbankan yang membidik UMKM. Bahkan, lembaga lainnya seperti Pegadaian ikut melakukan pembiayaan kepada sektor tersebut.
“Saat ini, banyak dana tidak terpakai di bank. Artinya, ada persoalan pada kredit kita. Apakah sektor rill yang belum bergerak atau bank-nya yang kurang mengerti kebutuhan debitur,” pungkas Iwan.
Semestinya, daripada dana tersebut mengendap, perbankan bisa menyalurkan kepada pelaku usaha, termasuk di kawasan pedesaan.
Menurut Iwan, kredit perbankan saat ini masih terpusat di kota-kota besar. Padahal, pelaku usaha di daerah juga membutuhkan suntikan modal. Seperti pada sektor peternakan, pertanian, dan lainnya. “Harusnya bank ekspansi ke daerah-daerah. Jangan hanya terpusat di kota-kota saja,” imbuh dia
Kepala Kantor Bank Indonesia wilayah VI Jabar dan Banten Lucky Fathul Aziz Hadibrata mengatakan, pembentukan LPKD saat ini masih menunggu persetujuan dari Bapepam-LK. Dia optimistis, dalam waktu dekat izin tersebut akan segera diterbitkan.
“Sekadang sudah dimasukkan ke Bapepam-LK. Tinggal menunggu waktu saja. Mungkin tidak sampai satu bulan sudah keluar izinnya,” kata Lucky Fathul Aziz Hadibrata di Bandung, Kamis (18/10/2012).
Namun demikian, agar LPKD bisa langsung beroperasi, perlu ada persetujuan dari lembaga legislatif. Terutama terkait kebijakan besaran jaminan yang akan di tanggung oleh lembaga tersebut. Apabila semua proses tersebut terpenuhi, maka LPKD bisa segera dioperasikan.
“Terbentuknya LPKD di Jabar tak lepas dari upaya Bank Jabar dan Banten. Program ini bagus, karena akan membantu pelaku UMKM di Jabar,” tandas dia.
Menurut Wakil Ketua Kadin Jabar bidang KUMKM Iwan Gunawan, pembentukan lembaga LPKD akan sangat membantu pelaku UMKM di Jabar. Terutama pelaku UMKM yang terkendala masalah aggunan.
Lembaga tersebut, lanjut dia, paling tidak bisa menjamin pinjaman UMKM sampai 50 persen. “Lembaga itu paling tidak bisa menjamin setengah aggunan debitur,” kata Iwan Gunakan.
Akan tetapi, lanjut Iwan, selain membuat lembaga LPKD, semestinya perbankan lebih aktif melakukan komunikasi dengan pelaku usaha agar terjadi hubungan baik antar kedua belah pihak.
Diakui dia, sampai saat ini tidak sedikit pelaku UMKM yang masih terbentur persoalan administrasi perbankan ketika akan meminjam uang ke bank.
Akibatnnya, tidak sedikit pelaku usaha tidak bisa mengakses pembiayaan ke perbankan. Padahal, saat ini banyak sekali perbankan yang membidik UMKM. Bahkan, lembaga lainnya seperti Pegadaian ikut melakukan pembiayaan kepada sektor tersebut.
“Saat ini, banyak dana tidak terpakai di bank. Artinya, ada persoalan pada kredit kita. Apakah sektor rill yang belum bergerak atau bank-nya yang kurang mengerti kebutuhan debitur,” pungkas Iwan.
Semestinya, daripada dana tersebut mengendap, perbankan bisa menyalurkan kepada pelaku usaha, termasuk di kawasan pedesaan.
Menurut Iwan, kredit perbankan saat ini masih terpusat di kota-kota besar. Padahal, pelaku usaha di daerah juga membutuhkan suntikan modal. Seperti pada sektor peternakan, pertanian, dan lainnya. “Harusnya bank ekspansi ke daerah-daerah. Jangan hanya terpusat di kota-kota saja,” imbuh dia
(gpr)
Lihat Juga :