LPJK: DIY minim tukang bangunan bersertifikat
Selasa, 23 Oktober 2012 - 12:06 WIB
LPJK: DIY minim tukang bangunan bersertifikat
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah tukang bangunan yang memiliki sertifikat jasa konstruksi masih sangat minim. Banyak tukang yang enggan mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat. Padahal sertifikat sangat dipelrukan untuk mendukung pekerjaan dan profesinya.
Ketua divisi Litbang dan Diklat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DIY Sumardi, mengatakan di seluruh DIY terdapat lebih dari 10.000 tenaga bangunan. Mereka ini tersebar di lima kabupaten/kota yang tersebar sampai pingggiran kota dan pelosok. Dari jumlah ini tidak lebih dari 30 persen yang memegang sertifikat.
“Masih sangat minim yang memiliki sertifikat,” tutur Sumardi di sela Pelatihan, Sertifikasi Tukang Bangunan yang dilaksanakan oleh Semen Gresik di Balai Diklat Pekerjaan Umum, DIY, Selasa (23/10/12).
Menurutnya, sebenarnya untuk mendapatkan sertifikat ini sangatlah mudah. Para tukang bisa mengajukan uji kompetensi yang dilakukan oleh sejumlah lembaga yang ada di DIY. Hanya saja mereka enggan mengikuti diklat karena dianggap membuang waktu. Dari sisi ekonomi mereka tidak mendapatkan nilai ekonomis dan memilih bekerja untuk mendapatkan uang.
Mestinya proses seperti ini difasilitasi oleh pemerintah, seperti yang dilakukan oleh PT Semen Gresik. Sertifikasi tukang sangat diperlukan untuk mendukung profesi dan pekerjaan. Misalnya dalam proses tender, pengajuan wajib menyertakan tukang bangunan yang memiliki sertifikat.
Tanpa ini akan kalah dalam administrasi dan tidak lolos. Sedangkan di luar negeri, sertifikat sangat menguntungkan. Pekerja yang melengkapi dengan sertifikat akan mendapatkan pekerjaan lebih dengan imbalan yang lebih tinggi.
“Bukti konkrit adalah kualitas bangunan pada gempa bumi lalu. Bangunan yang dikerjakan tukang bersertifikat lebih berkualitas dan kuat,” tegasnya.
Diakuinya saat ini kebanyakan tukang yang ada hanya mengandalkan dari pengalaman. Masih sedikit tukang bangunan yang benar-benar memiliki pendidikan formal. Selebihnya hanya ikut dan asal-asalan. “Saya rasa pelatihan seperti ini sangat perlu, agar tukang yang ada lebih berkualitas,” tuturnya.
Ketua divisi Litbang dan Diklat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DIY Sumardi, mengatakan di seluruh DIY terdapat lebih dari 10.000 tenaga bangunan. Mereka ini tersebar di lima kabupaten/kota yang tersebar sampai pingggiran kota dan pelosok. Dari jumlah ini tidak lebih dari 30 persen yang memegang sertifikat.
“Masih sangat minim yang memiliki sertifikat,” tutur Sumardi di sela Pelatihan, Sertifikasi Tukang Bangunan yang dilaksanakan oleh Semen Gresik di Balai Diklat Pekerjaan Umum, DIY, Selasa (23/10/12).
Menurutnya, sebenarnya untuk mendapatkan sertifikat ini sangatlah mudah. Para tukang bisa mengajukan uji kompetensi yang dilakukan oleh sejumlah lembaga yang ada di DIY. Hanya saja mereka enggan mengikuti diklat karena dianggap membuang waktu. Dari sisi ekonomi mereka tidak mendapatkan nilai ekonomis dan memilih bekerja untuk mendapatkan uang.
Mestinya proses seperti ini difasilitasi oleh pemerintah, seperti yang dilakukan oleh PT Semen Gresik. Sertifikasi tukang sangat diperlukan untuk mendukung profesi dan pekerjaan. Misalnya dalam proses tender, pengajuan wajib menyertakan tukang bangunan yang memiliki sertifikat.
Tanpa ini akan kalah dalam administrasi dan tidak lolos. Sedangkan di luar negeri, sertifikat sangat menguntungkan. Pekerja yang melengkapi dengan sertifikat akan mendapatkan pekerjaan lebih dengan imbalan yang lebih tinggi.
“Bukti konkrit adalah kualitas bangunan pada gempa bumi lalu. Bangunan yang dikerjakan tukang bersertifikat lebih berkualitas dan kuat,” tegasnya.
Diakuinya saat ini kebanyakan tukang yang ada hanya mengandalkan dari pengalaman. Masih sedikit tukang bangunan yang benar-benar memiliki pendidikan formal. Selebihnya hanya ikut dan asal-asalan. “Saya rasa pelatihan seperti ini sangat perlu, agar tukang yang ada lebih berkualitas,” tuturnya.
(gpr)
Lihat Juga :