120 perusahaan bersaing di SNI Award

Rabu, 14 November 2012 - 11:03 WIB
120 perusahaan bersaing di SNI Award
120 perusahaan bersaing di SNI Award
A A A
Sindonews.com - Badan Standarisasi Nasional (BSN) kembali menggelar penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebanyak enam perusahaan berhasil meraih penghargaan SNI Award 2012, salah satunya PT Pertamina Unit Pelumas untuk kategori perusahaan besar barang.

Tahun lalu, produsen barang pelumas Pertamina itu juga memenangkan SNI Award 2011 untuk kategori yang sama. Setali tiga uang, PT Gapura Angkasa Kantor Cabang Bandara Soekarno Hatta juga kembali meraih penghargaan untuk kategori perusahaan besar jasa selama dua tahun berturut-turut.

Adapun PT Gunung Subur Sejahtera meraih award untuk kategori perusahaan menengah barang pada tahun ini, PT Gapura Angkasa Kantor Cabang Bandara Sultan Hassanudin untuk kategori perusahaan menengah jasa, CV ATS untuk kategori perusahaan menengah barang, dan PT Invarr Indonesia untuk kategori perusahaan kecil jasa.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, apresiasi tersebut merupakan bagian dari kampanye sertifikasi yang dilakukan para perusahaan, khususnya SNI. Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan BSN yang bertemakan "Less Waste, Better Results: Standards Increase Efficiency".

“Tahun ini peserta SNI Award sebanyak 120 perusahaan. Itu berarti ada peningkatan jika dibandingkan jumlah peserta tahun 2011 yaitu sebanyak 112 perusahaan,” ujar Bambang dalam sambutannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa malam (13/11/2012).

Bambang menambahkan, SNI Award berdampak positif terhadap bisnis dari perusahaan karena mendongkrak nilai tambah dari perusahaan tersebut. Apalagi, BSN membantu para pemenang untuk memperoleh promosi melalui media massa.

Di sisi lain, kata Bambang lagi, SNI Award dapat meningkatkan citra produk dari barang yang dihasilkan oleh perusahaan sehingga mudah diterima pasar internasional. BSN juga bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan kepada para pemenang SNI Award.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5622 seconds (0.1#10.140)