IRESS: Wajar Muhammadiyah gugat UU Minerba
Senin, 19 November 2012 - 11:00 WIB
IRESS: Wajar Muhammadiyah gugat UU Minerba
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Muhammadiyah menggugat UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap wajar oleh Indonesian Resources Studies (IRESS). Pasalnya, penguasaan negara terhadap sumber-sumber kekayaan alam masih sangat minim.
"Belajar dari fenomena yang ada, kalau kondisinya seperti ini, itu beralasan," ujar Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurut Marwan, kedaulatan energi Indonesia sangat lemah. Hanya 10 persen mineral dan batubara yang dikuasai negara. Sebagian besar berada di tangan swasta dan asing.
"Kita lihat di sisi mineral, kita punya BUMN tapi penguasaannya tidak sampai 10 persen. Pihak asing dan swasta menguasai sumber daya alam kita," jelas dia.
Minimnya kontrol negara terhadap kekayaannya sendiri ini, sambung Marwan, tentunya akibat dari kelemahan yang ada dalam peraturan, termasuk dalam UU Minerba. "Berarti ada yang salah dengan peraturan kita, pengelolaan salah," imbuhnya.
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, investasi, geothermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
"Belajar dari fenomena yang ada, kalau kondisinya seperti ini, itu beralasan," ujar Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurut Marwan, kedaulatan energi Indonesia sangat lemah. Hanya 10 persen mineral dan batubara yang dikuasai negara. Sebagian besar berada di tangan swasta dan asing.
"Kita lihat di sisi mineral, kita punya BUMN tapi penguasaannya tidak sampai 10 persen. Pihak asing dan swasta menguasai sumber daya alam kita," jelas dia.
Minimnya kontrol negara terhadap kekayaannya sendiri ini, sambung Marwan, tentunya akibat dari kelemahan yang ada dalam peraturan, termasuk dalam UU Minerba. "Berarti ada yang salah dengan peraturan kita, pengelolaan salah," imbuhnya.
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, investasi, geothermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
(gpr)
Lihat Juga :