IRESS nilai ada yang salah dengan UU Minerba
Senin, 19 November 2012 - 11:11 WIB
IRESS nilai ada yang salah dengan UU Minerba
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Resources Studies (IRESS) mengemukakan, kurang berdaulatnya Indonesia dalam pengelolaan energi adalah akibat lemahnya peraturan, termasuk Undang-Undang (UU) Minerba.
"Kalau ada fenomena asing dan swasta menguasai sumber daya alam kita, berarti ada yang salah dengan peraturan kita," tutur Direktur Eksekutuf IRESS Marwan Batubara kepada Sindonews di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Marwan menambahkan, 90 persen kekayaan alam Indonesia saat ini justru dikuasai oleh pihak swasta dan asing. "Kita lihat di sisi mineral, kita punya BUMN tapi penguasaannya tidak sampai 10 persen. Pihak asing dan swasta menguasai sumber daya alam kita," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah Muhammadiyah mengajukan uji materi UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Belajar dari fenomena yang ada, kalau kondisinya seperti ini, itu beralasan," ujar Marwan.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan perlunya Indonesia menegakkan kedaulatannya di bidang energi. "Negara harus berdaulat dan berkuasa atas cadangan minerba di negeri ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
"Kalau ada fenomena asing dan swasta menguasai sumber daya alam kita, berarti ada yang salah dengan peraturan kita," tutur Direktur Eksekutuf IRESS Marwan Batubara kepada Sindonews di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Marwan menambahkan, 90 persen kekayaan alam Indonesia saat ini justru dikuasai oleh pihak swasta dan asing. "Kita lihat di sisi mineral, kita punya BUMN tapi penguasaannya tidak sampai 10 persen. Pihak asing dan swasta menguasai sumber daya alam kita," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah Muhammadiyah mengajukan uji materi UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Belajar dari fenomena yang ada, kalau kondisinya seperti ini, itu beralasan," ujar Marwan.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan perlunya Indonesia menegakkan kedaulatannya di bidang energi. "Negara harus berdaulat dan berkuasa atas cadangan minerba di negeri ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
(rna)
Lihat Juga :