UU Minerba digugat, Menteri ESDM siap hadapi
Senin, 19 November 2012 - 17:00 WIB
UU Minerba digugat, Menteri ESDM siap hadapi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku sudah mendengar adanya rencana gugatan dari Muhammadiyah terhadap Undang-Undang (UU) Minerba. Pihaknya mengaku khawatir akan hal ini karena dapat menciptakan ketidakpastian hukum baru dalam industri migas.
"Ada lagi yang bilang setelah UU Migas, UU Minerba yang mau dihajar. Ada saja penyakit tidak pernah berhenti," kata Jero Wacik pada acara Tatap Muka Menteri ESDM dengan Seluruh Pekerja dan Tenaga Penunjang SKSP Migas di City Plaza, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Meski demikian, Jero Wacik mengaku siap menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi apabila Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) nantinya dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti halnya UU Migas. "Saya terlanjur jadi menteri, sudahlah hadapi saja," tegasnya
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
"Ada lagi yang bilang setelah UU Migas, UU Minerba yang mau dihajar. Ada saja penyakit tidak pernah berhenti," kata Jero Wacik pada acara Tatap Muka Menteri ESDM dengan Seluruh Pekerja dan Tenaga Penunjang SKSP Migas di City Plaza, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Meski demikian, Jero Wacik mengaku siap menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi apabila Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) nantinya dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti halnya UU Migas. "Saya terlanjur jadi menteri, sudahlah hadapi saja," tegasnya
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
(rna)
Lihat Juga :