Jero bingung UU Minerba mau digugat
Selasa, 20 November 2012 - 08:23 WIB
Jero bingung UU Minerba mau digugat
A
A
A
Sindonews.com - Setelah Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU Migas), kini giliran Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (UU Minerba) yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusu (MK).
Menteri ESDM Jero Wacik mengaku heran melihat berbagai gugatan terhadap aturan hukum yang berlaku di bidang energi. Padahal, semua peraturan tersebut telah dibuat melalui proses panjang sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya.
"Undang Undang Minerba itu kan diputuskan oleh DPR dan pemerintah dulu, ya kita jalankan. Kalau semua disalahkan ya bagaimana, silahkan," kata Jero Wacik usai bertemu para KKKSK tadi malam di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Sebelumnya pada hari yang sama, Jero juga menyatakan telah siap menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi apabila UU Minerba nantinya dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti halnya UU Migas. "Saya terlanjur jadi menteri sudahlah hadapi saja," tegasnya
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
Menteri ESDM Jero Wacik mengaku heran melihat berbagai gugatan terhadap aturan hukum yang berlaku di bidang energi. Padahal, semua peraturan tersebut telah dibuat melalui proses panjang sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya.
"Undang Undang Minerba itu kan diputuskan oleh DPR dan pemerintah dulu, ya kita jalankan. Kalau semua disalahkan ya bagaimana, silahkan," kata Jero Wacik usai bertemu para KKKSK tadi malam di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Sebelumnya pada hari yang sama, Jero juga menyatakan telah siap menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi apabila UU Minerba nantinya dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti halnya UU Migas. "Saya terlanjur jadi menteri sudahlah hadapi saja," tegasnya
Seperti diketahui, kemarin (18/11/2012) Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
(gpr)
Lihat Juga :