Apindo DIY ancam mundur dari Dewan Pengupahan

Rabu, 21 November 2012 - 18:28 WIB
Apindo DIY ancam mundur...
Apindo DIY ancam mundur dari Dewan Pengupahan
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Yogyakarta mengancam mundur dan minta Dewan Pengupahan dibubarkan. Menyusul ketidakpuasan Apindo terhadap keputusan Gubernur DIY yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ketua DPD Apindo Yogyakarta, Buntoro mengaku keputusan gubernur No 370/KEP/2012 tentang UMK DIY, dilakukan secara sepihak. Gubernur telah mengesampingkan hasil kesepakatan tripartid antara pengusaha, perwakilan buruh dan pemerintah tentang besaran Ketetapan Hidup Layak (KHL) masing-masing Kabupaten dan Kota. Dimana penyusunan KHL dilakukan sangat panjang dan setahun lamanya.

“Harusnya KHL ini menjadi acuan bagi penentuan UMK, karena merupakan hasil kesepakatan tripartid,” jelas Buntoro, kepada wartawan di kantor PT MAK Kalasan Selasa (21/11/12).

Menurutnya, dalam menentukan KHL tidak hanya mendasarkan atas perundingan. Namun juga mendasar atas survey harga di lapangan dengan biaya yang tidak sedikit. Terlebih besaran KHL ini juga mendasarkan atas pertimbangan kepentingan buruh dan kemampuan pengusaha dalam
memberikan upah.

“Justru dalam penetapan UMK memakai dasar dari perhitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil kerja Dewan pengupahan tidak dipertahankan,” tuturnya.

Kesan tidak ada arti inilah yang membuat Apindo minta agar dewan pengupahan dibubarkan. Apindo akan mengundurkan diri dan minta dewan pengupahan dibubarkan. Sebab dalam menyusun KHL mereka melakukan survey dengan pertimbangan 60 komponen yang berpengaruh.

Buntoro juga mengaku kecewa, karena sampai saat ini pertimbangan gubernur dalam mengambil keputusan UMK belum disosialisasikan. Padahal besaran UMK ini diatas KHL yang ditentukan dewan pengupahan. Hal ini menjadi beban moral bagi pengusaha.

Bendahara Apindo, Albertus Ardi mengaku nilai UMK dengan KHL hanya terpaut sekitar Rp30 ribu. Namun kenaikan ini dibanding UMP sebelumnya mengalami kenaikan sekitar 15 persen. Padahal sebelumnya kenaikan selalu dibawah 10 persen. “Kenaikan ini memberatkan pengusaha dan ini tidak mudah,” tuturnya.

Nilai KHL Kota Yogyakarta Rp1.046.848, Apindo mengusulkan besaran UMK Rp981.765 tetapi pemerintah telah menetapkan sepihak Rp1.065.247.

Kabupaten Sleman, KHL Rp1.024.000 Usulan UMK Rp975.000 dan realisasi UMK Rp1.026.000 sementara Gunungkidul KHL Rp 924.248 Usulan UMK Rp924.284 dan realisasi UMK Rp 947.114.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Nilai Tuntutan...
Pengusaha Nilai Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Minimum 13% Tak Rasional
Cemas dengan Kabar Aturan...
Cemas dengan Kabar Aturan Kenaikan Upah Baru, Apindo Beberkan Potensi Bahayanya
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
Ingin Gaji Buruh Naik,...
Ingin Gaji Buruh Naik, Pengusaha Sebut Kuncinya seperti Tahun 1994/1995
Pengusaha Minta Kepgub...
Pengusaha Minta Kepgub UMK 2022 Dicabut, Ini Tanggapan Buruh
Buruh Tuntut UMP 2025...
Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved