Utang dari Jerman dihapus dengan DNS
Senin, 10 Desember 2012 - 13:20 WIB
Utang dari Jerman dihapus dengan DNS
A
A
A
Sindonews.com - Utang pemerintah Republik Indonesia kepada negara Jerman sebesar 12,5 juta Euro, telah dihapus melalui program Debt For Nature Swap (DNS). Program ini lebih ditekankan dalam bentuk kredit bergulir kepada kelompok usaha mikro dan kecil melalui kegiatan berbasis lingkungan.
Debt Swap merupakan program penghapusan utang dengan menukar (Swap) pokok pinjaman dengan kegiatan tertentu. Program DNS ini, telah dilakukan sejak 2006 silam dengan menggandeng Bank Syariah Mandiri.
Sampai dengan bulan Juli 2011 telah disalurkan dana sebesar Rp89,38 miliar kepada 144 pelaku UMK di Indonesia.
Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup, Imam Hendargo Abu Ismoyo mengatakan, DNS merupakan komitmen pemerintah Jerman menghapuskan utang pemerintah RI dengan menginvestasikan ke program lingkungan.
Penghapusan yang dilakukan oleh pemerintah Jerman sebesar dua kali lipat dari dana yang diinvestasikan pemerintah RI untuk pemberdayaan lingkungan.
“DNS ini diberikan kepada UMK, lewat perbankan melalui kredit bergulir,” jelasnya pada talk show Pendanaan Program DNS di Quality Hotel, Yogyakarta, Senin (10/1212).
Menurutnya, program pendanaan seperti ini sebenarnya pernah dilakukan pada 1993 silam. Hanya saja sasaran program ini lebih kepada pelaku usaha dengan kelas menengah ke atas. Kini lebih fokus kepada usaha mikro dan kecil.
Itupun masih difokuskan kepada UMK yang bergerak di bidang teknologi lingkungan tepat guna. Seperti, industri pupuk organik, biogas dari limbah tahu, kotoran sapi, mampu mikro hidro dan daur ulang.
“Ini program pertama kali di dunia, penghapusan utang melalui investasi di bidang lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasub Direktorat Pinjaman dan Hibah III Direjtorat Pinjaman dan Hibah DJPU Kementerian Keuangan Hendi Mufti Setiawan, debt swap ini mendasarkan atas keketapan MPR no X/MPR/2001 bagian ekonomi dan keuangan terkait pengelolaan utang dalam dan luar negeri.
Dimana setiap utang ini wajib dibayarkan dan pemerintah diminta melakukan program restrukturisasi terhadap pinjaman yang ada. Salah satunya dengan penjadwalan utang, penukaran utang dengan utang lunak, maupun program debt to poverty swap maupun debt to nature swap untuk mengurnagi beban APBD.
Total komitmen debt swap ini sebesar 25 juta Euro dengan skema 1:2. Artinya, Pemerintah harus melakuksana kegiatan pelestarian lingkungan dengan dibiayai dari APBN, setelah dilakukan audit dua kali lipat dari total utang kepada pemerintah Jerman. “Sudah dua kali audit, dan program ini pelaksanaanya cukup bagus,” jelasnya.
Debt Swap merupakan program penghapusan utang dengan menukar (Swap) pokok pinjaman dengan kegiatan tertentu. Program DNS ini, telah dilakukan sejak 2006 silam dengan menggandeng Bank Syariah Mandiri.
Sampai dengan bulan Juli 2011 telah disalurkan dana sebesar Rp89,38 miliar kepada 144 pelaku UMK di Indonesia.
Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup, Imam Hendargo Abu Ismoyo mengatakan, DNS merupakan komitmen pemerintah Jerman menghapuskan utang pemerintah RI dengan menginvestasikan ke program lingkungan.
Penghapusan yang dilakukan oleh pemerintah Jerman sebesar dua kali lipat dari dana yang diinvestasikan pemerintah RI untuk pemberdayaan lingkungan.
“DNS ini diberikan kepada UMK, lewat perbankan melalui kredit bergulir,” jelasnya pada talk show Pendanaan Program DNS di Quality Hotel, Yogyakarta, Senin (10/1212).
Menurutnya, program pendanaan seperti ini sebenarnya pernah dilakukan pada 1993 silam. Hanya saja sasaran program ini lebih kepada pelaku usaha dengan kelas menengah ke atas. Kini lebih fokus kepada usaha mikro dan kecil.
Itupun masih difokuskan kepada UMK yang bergerak di bidang teknologi lingkungan tepat guna. Seperti, industri pupuk organik, biogas dari limbah tahu, kotoran sapi, mampu mikro hidro dan daur ulang.
“Ini program pertama kali di dunia, penghapusan utang melalui investasi di bidang lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasub Direktorat Pinjaman dan Hibah III Direjtorat Pinjaman dan Hibah DJPU Kementerian Keuangan Hendi Mufti Setiawan, debt swap ini mendasarkan atas keketapan MPR no X/MPR/2001 bagian ekonomi dan keuangan terkait pengelolaan utang dalam dan luar negeri.
Dimana setiap utang ini wajib dibayarkan dan pemerintah diminta melakukan program restrukturisasi terhadap pinjaman yang ada. Salah satunya dengan penjadwalan utang, penukaran utang dengan utang lunak, maupun program debt to poverty swap maupun debt to nature swap untuk mengurnagi beban APBD.
Total komitmen debt swap ini sebesar 25 juta Euro dengan skema 1:2. Artinya, Pemerintah harus melakuksana kegiatan pelestarian lingkungan dengan dibiayai dari APBN, setelah dilakukan audit dua kali lipat dari total utang kepada pemerintah Jerman. “Sudah dua kali audit, dan program ini pelaksanaanya cukup bagus,” jelasnya.
(gpr)
Lihat Juga :