Agus Marto sambut baik keputusan MA

Jum'at, 28 Desember 2012 - 14:08 WIB
Agus Marto sambut baik keputusan MA
Agus Marto sambut baik keputusan MA
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) menghukum Asian Agri Group untuk membayar denda sebesar
Rp2,5 triliun dalam penggelapan Pajak. Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar wajib pajak harus konsisten di dokumen pajak.

"Saya sangat menyambut baik kalau sudah ada keputusan MA tentang pengadilan pajak itu. Jadi, kami merasa ini adalah sesuatu yang konsisten di dokumen pajak, itu perlu dibayar oleh wajib pajak, nanti dapat memberikan suatu kejelasan tentang hak-hak oleh negara dan wajib pajak itu harus taat," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Agus mengatakan, akan mengkaji kembali dengan lebih detail dan akan melaksanakan kajian terhadap keputusan MA. Kajian tersebut karena tahunnya harus cek ulang. "Ini satu progress yang baik karena selama ini kita melihat kadang kasus antara dengan wajib pajak ada unsur sengaja dilakukan perselihan untuk dibawa ke forum yudikatif," ujar Agus.

Agus mengatakan, hal tersebut memakan waktu lama dan tentu menjadi sesuatu potensi penerimaan negara yang tidak dinikmati oleh negara.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5155 seconds (0.1#10.140)