Selama 2012, RI diserbu 3 ribu barang impor ilegal

Jum'at, 04 Januari 2013 - 15:28 WIB
Selama 2012, RI diserbu 3 ribu barang impor ilegal
Selama 2012, RI diserbu 3 ribu barang impor ilegal
A A A
Sindonews.com - Serbuan barang impor ilegal melonjak sangat pesat, dari 28 produk pada 2011 menjadi 3 ribu produk tahun 2012.

Demikian diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dalam sambutannya pada acara Nota Kesepahaman Peningkatan Penegakan Hukum di Bidang Perlindungan Konsumen dam Metrologi Legal.

"Selama 2012 Ibu Nus (Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen), termasuk karantina, menangkap lebih dari 3 ribu produk yang tidak menganut regulasi, dibandingkan 28 produk saja pada 2011," ujar Gita Wirjawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Gelombang impor ilegal ini, menurut Gita, sudah sampai taraf gawat. Bahkan, Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Sutarman sampai khawatir. "Banyak produk sampah membanjir. Pak Sutarman sudah penuh kekhawatiran," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, saat ini produksi barang berkualitas rendah yang tidak aman dikonsumsi tersebut banyak sekali diproduksi di berbagai negara. Namun, akibat menurunnya ekspor ke sejumlah negara, mereka mencari pasar baru, salah satunya Indonesia. "Karena itu mereka mencari destinasi baru," tukas Gita.

Selain tingkat konsumsi tinggi, lanjutnya, masyarakat Indonesia juga mudah terlena oleh harga murah. Akibatnya, Indonesia menjadi sasaran empuk produk impor ilegal berkualitas rendah dan tidak aman.

"Indonesia Alhamdulillah, tingkat konsumsi domestiknya besar sekali, ada juga unsur murah kenyang," tutup dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)