Pemkab Sleman perketat izin properti

Senin, 07 Januari 2013 - 19:45 WIB
Pemkab Sleman perketat...
Pemkab Sleman perketat izin properti
A A A
Sindonews.com - Menjamurnya jumlah pengembang menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperketat pengawasan alih fungsi lahan pertanian. Hanya lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah yang bisa dijadikan kawasan properti.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengemukakan, pihaknya akan terus mempertahankan swasembada pangan. Pada 2012 lalu, Sleman surplus dalam produksi beras hingga 80 ton. Untuk itu, izin alih fungsi lahan bagi pemukiman akan diperketat.

"Selama ini, banyak lahan pertanian produktif yang sudah beralih fungsi. Beberapa pengembang yang membangun properti tidak sesuai peruntukan akan diperketat,” jelas Sri.

Menurutnya, untuk menjaga kondisi tersebut pemberian insentif kepada petani yang memiliki lahan pertanian produktif menjadi solusi. Termasuk melakukan pengetatan terhadap lokasi strategis, agar tidak mengubah fungsi. Jika melanggar aturan, pihaknya tidak segan menerapkan perda tentang alih fungsi lahan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Kita memiliki Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah yang khusus yang mengawasi alih fungsi lahan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengatakan pihaknya cukup terbuka terhadap masuknya pengembang properti. Namun, sebelum mereka membuat perumahan harus memberikan paparan terhadap rencana pembangunan, termasuk lokasi yang diincar.

“Sepanjang masuk dalam kawasan tidak masalah. Tapi, kalau melanggar kita tolak,” tegas Bupati.
(dmd)
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
6 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
7 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
8 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
9 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
10 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
11 jam yang lalu
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved