Menkeu minta implementasi permen baru ESDM diperjelas

Rabu, 23 Januari 2013 - 11:03 WIB
Menkeu minta implementasi permen baru ESDM diperjelas
Menkeu minta implementasi permen baru ESDM diperjelas
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperjelas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1/2013 (Permen No 1/2013) tentang pengendalian BBM subsidi pada 2013 agar tidak kembali jebol.

"Saya sambut baik, nanti kita akan bahas detailnya. Apa rencana yang akan dilaksanakan dan bagaimana implementasinya," kata Agus usai konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Dia berharap langkah Kementerian ESDM ini bisa dijalankan dengan baik sehingga subsidi BBM tidak semakin membebani anggaran. "Jadi, hal itu bagian dari yang kita yakinkan bahwa itu efektif," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menyosialisasikan Permen No 1 Tahun 2013. Permen ini kelanjutan dari Permen No 12/2012 yang melarang kendaraan dinas pemerintah, mobil perkebunan, mobil kehutanan, serta kapal non perintis, dan non pelayaran rakyat menggunakan BBM subsidi.

Jika peraturan ini berhasil dijalankan dengan baik, konsumsi BBM subsidi bisa dihemat hingga 1,3 juta kiloliter (KL). "Apabila kita berhasil mengendalikan dan melaksanakan Permen ini, kira-kira akan menghemat 1,3 juta KL," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4254 seconds (0.1#10.140)