BI terus ingatkan beda redenominasi dan sanering
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa redenominasi (penyederhanaan nominal mata uang) berbeda dengan sanering (pemotongan nilai mata uang).
"Redenominasi berbeda dengan sanering yang merupakan pemotongan nilai mata uang, sedangkan redenominasi merupakan penyederhanaan nominal Rupiah," jelas Gubernur BI, Darmin Nasution dalam konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Darmin juga kembali menerangkan, redenominasi akan diwujudkan dalam pengeluaran dan pengedaran pecahan rupiah baru setelah ditetapkannya Undang-Undang terkait kebijakan redenominasi.
Sosialisasi secara terus menerus ini, lanjut dia, diperlukan agar masyarakat benar-benar memahami makna dan tujuan redenominasi sehingga tidak terjadi kekacauan pada saat pelaksanaannya.
"Masyarakat diharapkan memahami perbedaan redenominasi dengan sanering agar tidak terjadi kesalahpahaman dan resistensi di kalangan masyarakat," ujarnya.
"Redenominasi berbeda dengan sanering yang merupakan pemotongan nilai mata uang, sedangkan redenominasi merupakan penyederhanaan nominal Rupiah," jelas Gubernur BI, Darmin Nasution dalam konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Darmin juga kembali menerangkan, redenominasi akan diwujudkan dalam pengeluaran dan pengedaran pecahan rupiah baru setelah ditetapkannya Undang-Undang terkait kebijakan redenominasi.
Sosialisasi secara terus menerus ini, lanjut dia, diperlukan agar masyarakat benar-benar memahami makna dan tujuan redenominasi sehingga tidak terjadi kekacauan pada saat pelaksanaannya.
"Masyarakat diharapkan memahami perbedaan redenominasi dengan sanering agar tidak terjadi kesalahpahaman dan resistensi di kalangan masyarakat," ujarnya.
(gpr)