PT JMI siap bangun pabrik besi baru
A
A
A
Sindonews.com - PT Jogja Magasa Iron (JMI) dipastikan akan membangun pabrik pengolahan pasir besi menjadi pig iron di wilayah Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulonprogo, DI Yogyakarta.
Kini, mereka akan memperbaiki rancangan anggaran biaya (RAB) menuju proses konstruksi. Direktur SDM community Development PT JMI, Heru Priyono mengatakan, pihaknya akan selalu taat dan tidak keluar dari isi kontrak karya.
selain itu, mereka juga tidak akan menjual konsentrat seperti yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan. Lahan yang dibutuhkan maksimal 245 hektare. Diharapkan tahapan ini sudah bisa dimulai dan maksimal enam bulan untuk akuisisi lahan.
"Tidak ada niatan bagi kita menjual konsentrat, kita akan membangun pabrik di Karangwuni," kata Heru, Rabu (30/1/2013).
Menurutnya, internal PT JMI sedang berbenah. Menyusul adanya pengalihan saham dari PT Indomines kepada Rajawali Group dalam kepemilikan saham di JMI. Karena itu, mereka masih melakukan pencermatan tehadap rencana kegiatan. Termasuk memperbaiki RAB yang ada sebagai acuan kegiatan.
PT JMI dalam waktu dekat juga akan menyosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Termasuk negosiasi dalam merumuskan ganti untung terhadap lahan yang akan dipakai pabrik. Jika tidak ada masalah, pertengahan tahun ini tahap konstruksi mulai dilakukan.
"Kami akan selesaikan RAB untuk merancang proses pembebasan lahan," katanya.
Komisari PT JMI, Luthfi Heyder mengatakan, saat ini PT JMI sudah memiliki izin konstruksi untuk mengirimkan sampel konsentrat ke luar negeri. Tinggal izin dari bea cukai saja yang harus dilengkapi. Sesuai kapasitas pabrik, pilot project bisa menghasilkan hingga 30 ton konsentrat pasir besi yang akan dikirim ke laboratorium.
"Belum pernah kita menjual konsentrat. Konsentrat yang ada, akan kita kirim ke uji lab," ujar Luthfi.
Kini, mereka akan memperbaiki rancangan anggaran biaya (RAB) menuju proses konstruksi. Direktur SDM community Development PT JMI, Heru Priyono mengatakan, pihaknya akan selalu taat dan tidak keluar dari isi kontrak karya.
selain itu, mereka juga tidak akan menjual konsentrat seperti yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan. Lahan yang dibutuhkan maksimal 245 hektare. Diharapkan tahapan ini sudah bisa dimulai dan maksimal enam bulan untuk akuisisi lahan.
"Tidak ada niatan bagi kita menjual konsentrat, kita akan membangun pabrik di Karangwuni," kata Heru, Rabu (30/1/2013).
Menurutnya, internal PT JMI sedang berbenah. Menyusul adanya pengalihan saham dari PT Indomines kepada Rajawali Group dalam kepemilikan saham di JMI. Karena itu, mereka masih melakukan pencermatan tehadap rencana kegiatan. Termasuk memperbaiki RAB yang ada sebagai acuan kegiatan.
PT JMI dalam waktu dekat juga akan menyosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Termasuk negosiasi dalam merumuskan ganti untung terhadap lahan yang akan dipakai pabrik. Jika tidak ada masalah, pertengahan tahun ini tahap konstruksi mulai dilakukan.
"Kami akan selesaikan RAB untuk merancang proses pembebasan lahan," katanya.
Komisari PT JMI, Luthfi Heyder mengatakan, saat ini PT JMI sudah memiliki izin konstruksi untuk mengirimkan sampel konsentrat ke luar negeri. Tinggal izin dari bea cukai saja yang harus dilengkapi. Sesuai kapasitas pabrik, pilot project bisa menghasilkan hingga 30 ton konsentrat pasir besi yang akan dikirim ke laboratorium.
"Belum pernah kita menjual konsentrat. Konsentrat yang ada, akan kita kirim ke uji lab," ujar Luthfi.
(izz)