Kemendag desak BI pastikan rencana redenominasi

Rabu, 30 Januari 2013 - 18:13 WIB
Kemendag desak BI pastikan rencana redenominasi
Kemendag desak BI pastikan rencana redenominasi
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendesak Bank Indonesia (BI) segera memberikan kepastian mengenai pelaksanaan kebijakan redenominasi (penyederhanaan nominal mata uang).

"BI harus segera menetapkan apakah redenominasi jadi atau enggak," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Selain itu, pihaknya juga meminta BI benar-benar mempersiapkan redenominasi dengan matang. Dikhawatirkan, redenominasi akan berdampak buruk bagi perekonomian jika tidak dipersiapkan dengan baik. "Kalau persiapannya baik, sosialisasinya baik, masa transisinya baik, kita siap saja perdagangan," kata Bayu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan, kebijakan redenominasi baru bisa dilaksanakan paling cepat enam tahun lagi karena sosialisasi redenominasi membutuhkan waktu yang sangat panjang.

"Belum pasti (kapan dijalankan), masa sosialisasi paling cepat enam tahun, sebenarnya bisa 10 sampai 12 tahun sampai keluar uang baru dipasaran," kata Darmin, baru-baru ini.

Darmin menjelaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam melaksanakan redenominasi, karena akan berakibat fatal jika masyarakat tidak benar-benar memahaminya. "Karena, ini adalah suatu program yang masyarakat harus percaya, kalau buru-buru masyarakat akan khawatir," ujar Darmin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4954 seconds (0.1#10.140)