Belum sepakat, renegosiasi KK Weda Bay tertunda

Senin, 04 Februari 2013 - 15:47 WIB
Belum sepakat, renegosiasi...
Belum sepakat, renegosiasi KK Weda Bay tertunda
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo mengungkapkan, penandatangan renegosiasi kontrak karya (KK) yang akan dilakukan hari ini antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Weda Bay Nikel batal dilakukan karena ada dua poin yang belum disepakati.

Secara total, ada enam poin yang harus disepakati dalam renegosiasi tersebut. Kedua isu yang belum berhasil dicapai titik temunya, yakni masalah royalti dan divestasi. "Ada isu yang belum disepakati yaitu royalti dan divestasi," ujar Susilo saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Senin (4/2/2013).

Terkait dengan divestasi, lanjut dia, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang juga sebagai Ketua Tim Renegosiasi dan juga Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.

"Nanti kita bicarakan dengan Menko dan Menkeu. Proyek ini selesai tahun 2019 dengan investasi sebesar USD5 miliar," tegas Susilo.

Susilo menambahkan, proyek ini sangat penting karena masuk dalam program percepatan ekonomi Indonesia (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia/MP3EI) untuk bagian Indonesia Timur.

"Proyek ini sangat penting karena masuk dalam MP3EI di Indonesia Timur. Semoga proyek tersebut bisa terus berjalan karena dalam roadmap-nya sudah jelas," pungkas dia.

Sebagai catatan, enam poin yang harus dinegosiasikan dengan perusahaan pemegang kontrak karya maupun PKP2B adalah luas wilayah kerja pertambangan, perpanjangan kontrak, penerimaan negara/royalti, kewajiban pengelolaan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dari dalam negeri.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Disiplin Bayar PNBP,...
Disiplin Bayar PNBP, Weda Bay Nickel Raih Penghargaan Subroto 2022
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan PT GAG Nikel Beroperasi di Raja Ampat
ESDM: HPM Indonesia...
ESDM: HPM Indonesia Wajib Dipatuhi Pelaku Usaha Nikel
Ini Daerah yang Produksi...
Ini Daerah yang Produksi Nikelnya Terbanyak di Indonesia
Ekonomi Warga Menggeliat...
Ekonomi Warga Menggeliat di Sekitar Kawasan Industri Weda Bay
Pemerintah Kaji Rencana...
Pemerintah Kaji Rencana Moratorium Izin Proyek Smelter Nikel
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
7 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
37 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Infografis
Parlemen Sepakat Memakzulkan...
Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved